Bupati Copot Lurah Ujan Mas

Jumat 05-05-2017,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Polemik Pemotongan Honor Ketua RT/RW KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Akibat polemik dugaan upaya pemotongan honor ketua RT/RW Bupati Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM mencopot Linda Yanti SE dari posisi Lurah Ujan Mas. Lurah cantik tersebut diturunkan dari jabatannya karane terindikasi melakukan pelanggaran pungutan liar (Pungli). Sehingga mendapatkan sanksi tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Dijelaskan Bupati Kamis (4/5/2017) sekitar pukul 10.30 WIB sudah mengnonaktifkan Linda Yanti dari posisi Lurah Ujan Mas.  \"Lurah Ujan Mas sudah dinonaktifkan, Linda kita lenserkan untuk sementara posisinya akan diisi Pelaksana Tugas (PLt),\" ungkap Bupati.

Bupati menegaskan pencobatan jabatan Linda terhitung sejak Kamis kemarin, surat keputusan sudah ditanda tangai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang Zamzami Zubir SE MM. \"Sudah dinonaktifkan sejak hari ini (Kemarin, red), pak Zamzami yang tanda tangan suratnya,\" tegasnya.

Dayat mengharapkan peristiwa yang terjadi di Kelurahan Ujan Mas dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemkab Kepahiang supaya tidak coba-coba melakukan pungli ataupun melanggar aturan dengan apapun alasannya. \"Respon cepat akan kita ambil terhadap keluhan atau kegaduhan yang terjadi di wilayah kita, apa lagi berhubungan dengan pelanggaran,\" tuturnya.

Bupati menyebutkan respon dari masyarakat dan ketua RT/RW Kelurahan Ujan Mas, yang mengatakan Lurah Linda tidak hormonis dengan masyarakat setempat dibenarkan oleh bupati Kepahiang. Selain itu bupati juga menilai Linda tidak memilik kemampuan untuk menjadi pemimpin. \"Betul saya lihat sendiri ibu linda kurang punya kemampun, waktu pembukaan ujang dia pidato satu menit turun lagi, duduk tidak dekat saya jauh benar, seharus dekat-dekat bupati lah,\"ungkapnya.

Sebelumnya sebanyak 12 ketua RT, 3 ketua RW di Kelurahan Ujan Mas Kecamatan Ujan Mas melakukan aksi protes kekantor Camat setempat. Protes dilakukan atas sikap Lurah Ujan Mas yang memotong honor mereka sebesar Rp 25 ribu perbulan dengan dalih untuk anggaran PKK Kelurahan, karena sebelum ada keluhan bila lurah tidak melakukan pembinaan.

Saat itu RT/RW mendapatkan honor rapel honor untuk RW selama 4 bulan Rp 1,8 juta dan RT Rp 1,2 juta dipotong masing-masing Rp 100ribu. Dengan kata lain masing honor ketua RT/RW dipotong Rp 25ribu/bulan. Akibatnya Ketua RT/RW melakukan perlawanan sehingga pemotongan diurungkan. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait