Yusliadi: Hitungan Samisake Sudah Jelas

Jumat 07-04-2017,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Anggota DPRD Kota Bengkulu, khususnya anggota Komisi III diminta untuk mempelajari perputaran uang Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) lebih mendalam lagi. Hal ini menyangkut pernyataan salah satu satu anggota Komisi III yang sebelumnya meragukan dan mempertanyakan dana Samisake yang awalnya hanya Rp 13,6 miliar menjadi Rp 40 miliar.

Ketua Relawan Samisake untuk Rakyat, Yusliadi Y SP mengatakan, pihaknya sudah melakukan studi kasus pada Lembaga Keuangan Mikro (LKM)  Kelurahan Kampung Bali. Salah satu usaha perdagangannya adalah isi ulang air galon atas nama Mulyadi yang digulirkan pada tanggal 7 Maret 2014, dengan pinjaman awal sebesar Rp 5 juta selama 5 bulan dan pengembalian peminjaman tersebut berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, pada bulan Agustus 2014  kembali mengajukan pinjaman sebesar Rp 10 juta selama 10 bulan dan pengembaliannya juga lancar. Kemudian pada bulan Juni 2015 kembali digulirkan peminjaman sebesar Rp 15 juta dengan tenor 10 bulan, dan terakhir pada tanggal 11 April 2016 Mulyadi kembali meminjam sebesar Rp 25 juta selama 20 bulan dan pinjaman masih berjalan hingga sekarang.

\"Dari studi kasus ini diasumsikan pinjaman yang telah digulirkan kepada Bapak Mulyadi sebesar Rp 55 juta berdasarkan akumulasi peminjaman dari rentang waktu Maret 2014 hingga sekarang,\" papar Yusliadi, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (6/4/2017).

Lebih lanjut dijelaskannya, adapun dana tahap pertama yang diterima oleh LKM Kelurahan Kelurahan Kampung Bali dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samisake Kota Bengkulu sebesar Rp 282 juta. Dana ini digulirkan kepada 69 masyarakat penerima manfaat sebesar Rp Rp 280 juta. Ketika jatuh tempo, dari 69 anggota peminjam tersebut berhasil dikumpulkan dana pengembalian pokok ditambah jasa bunga  sebesar Rp 24,9 juta.

Rinciannya, pokok Rp 23,5 juta dan jasa/bunga 0,5 persen sama dengan Rp 1,4 juta.

Selanjutnya, dana dari hasil pengembalian tahap pertama yang berjumlah Rp 24,9 juta ini, pihak LKM kembali melakukan perguliran kepada 4 orang anggota peminjam yang baru. Sehingga masyarakat peminjam yang awalnya berjumlah 69 orang sekarang menjadi 73 anggota. Keempat orang yang baru tersebut jumlah pinjamannya sebesar Rp 20 juta. Dengan demikian, total dana bergulir yang disalurkan ke masyarakat adalah dana modal awal ditambah dana pinjaman baru tahap kedua dan begitu seterusnya.

\"Terhitung per Maret 2017 berjumlah Rp 1, 283 miliar dengan jumlah masyarakat peminjam yang sekarang sudah menjadi sebanyak 117 orang,\"  jelas Yusliadi.

Selain itu, lanjutnya, hingga saat ini dana yang menjadi utang LKM Kelurahan Kampung Bali kepada UPTD Samisake Kota Bengkulu sudah terkumpul sebesar Rp 30 juta. Dana tersebut belum bisa dikembalikan karena belum adanya aturan tempat pengembalian melalui Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).

\"Maka kami menyatakan program Samisake ini layak diperjuangkan dan diadvokasi, soal rasionalisasi hitung-hitungan dana Samisake sudah sangat jelas dan terbuka,\" paparnya.

Pihaknya justru mengkritik beberapa kebijakan DPRD Kota Bengkulu yang tidak rasional, salah satunya adalah tunjangan dana perumahan untuk anggota dewan yang nilainya mencapai Rp 10,5 juta per bulan yang dibebankan ke dalam APBD.

\"Nah, jika dibandingkan dengan harga pasaran kontrakan di kota, sangat tidak masuk akal. Belum lagi ditambah dana kenaikkan SPPD, jadi tolong dewan rasionalisasikan soal itu. Jangan hanya yang harusnya menjadi hak rakyat melalui stimulus dana Samisake ini dipermasalahkan,\" tegasnya.

Terpisah, Ketua Pansus Samisake DPRD Kota, Indra Sukma mengungkapkan, dewan yang mempersoalkan kejelasan Samisake ini hanya  berdasarkan ego yang sengaja untuk membalas pernyataan Walikota H Helmi Hasan yang menyebutkan bahwa dana Samisake tersebut menjadi Rp 40 miliar, yang akhirnya menimbulkan multi tafsir.

\"Jadi, bukan uangnya yang bertambah, tetapi hasil akumulasi pinjaman itu yang menjadi Rp 40 M. Silahkan akumulasikan saja angsuran pokok dari penerima manfaat yang digulirkan lagi tiap bulannya pada para penerima manfaat selama 3 tahun ini. Rp 1,3 miliar dikalikan 36 bulan sudah pasti pemanfaatan dana samisake melebihi Rp 40 miliar,\" imbuh politisi PAN ini. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait