Laporan DD Diperiksa BPK, Kades Diminta Berhati-hati

Senin 06-03-2017,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas.

Sebab, dana desa (DD) yang telah dikucurkan sejak tahun 2016 lalu akan membuka celah bagi para Kades melakukan penyimpangan atau pelanggaran hukum.

\"DD bantuan dari pemerintah pusat memang sangat membantu percepatan pembangunan. Hanya saja, jika tidak direalisasikan sesuai aturan, kucuran dana yang cukup besar dan dikelola dalam setahun tersebut akan membuat Kades terjerat kasus pidana,\" kata Anggota Komisi III DPRD Benteng, M Nasir Jahiya, kepada BE, kemarin (5/3).

Terlebih mulai tahun ini, pelaporan realisasi penggunaan DD akan disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Bengkulu.

Dengan demikian, setiap tahapan pekerjaan nantinya akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban dari Kades selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).

\"Selama ini, realisasi DD memang belum diperiksa  secara detail. Namun mulai tahun 2017 ini, realisasi DD akan diperiksa secara detail oleh BPK. Sebab itulah, Kades dan panitia pelaksana kegiatan benar-benar harus berhati-hati. Kades dan perangkat desa hendaknya terus belajar untuk meningkatkan pemahaman mereka,\" papar Nasir.

Politisi Partai Persatuan Pembangungan (PPP) ini mengatakan, pelaksaan kegiatan ditingkat desa tentu tak terlepas dari campur tangan dan dukungan Pemkab Benteng.

Sebab itu, pihaknya meminta agar Pemda melalui instansi terkait gencar melakukan sosialisasi terkhusus tentang petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) penggunaan DD.

\"Sosialisasi harus dilakukan secara terus menerus. Sebab, peningkatan sumber daya manusia (SDM) akan menciptakan pembangunan yang berkualitas,\" tandasnya.

Sementara itu, Sekda Benteng, Muzakir Hamidi SSos MM mengaku siap untuk memberikan dukungan kepada pemerintah desa agar bisa menjalankan tupoksi dengan benar.

\"Saat ini, kita juga sudah membentuk tim saber pungli untuk memberantas  penyimpangan. Meski demikian, dukungan dan partisipasi masyarakat juga sangat diharapkan. Jika menemukan adanya pelanggaran, segeralah laporkan,\" demikian Sekda.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait