Anggota PPA II DPRD Kepahiang, Hariyanto SKom MM, Minggu (12/2), mempertanyakan lahan yang dibeli pada tahun anggaran 2015 dengan APBD Kepahiang senilai Rp 3,8 M dikawasan Dusun Kepahiang.
Lahan yang berada di tepi jurang tersebut belum diketahui manfaatnya. Sehingga sejuah ini belum dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.
\"Saya saja baru tahu saat ini, bahwa ada lahan yang dibeli pada tahun 2015 melalui APBD Kepahiang senilai Rp. 3,8 Miliar dan diduga berada di jurang Dusun Kepahiang,\" sesal Hariyanto.
Dikatakan Hariyanto, berdasarkan data aset yang diketahui Pansus II lahan tersebut akan digunakan untuk satu pembangunan atau direalisasikan bagi SKPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepahiang.
\"Seingat saya anggaran pengadaan untuk BPBD yang dimaksud tidak pernah di usulkan ke Badan Anggaran. Baru saat ini kita ketahui lahannya sudah dianggarkan. Bahkan, lokasinya saja tidak strategis,\"ujar Hariyanto.
Senada disampaikan Anggota Pansus lainnya, Edwar Samsi SIp MM, bahwa Pansus II akan meninjau kembali lokasi berdasarkan data aset yang sudah dikantongi oleh Pansus. Disisi lain, pihaknya juga mempertanyakan azas manfaat pengadaan lahan yang sudah dilakukan oleh Pemkab Kepahiang tersebut.
\"Dalam waktu dekat Pansus akan meninjau lokasi lahan yang dibeli senilai Rp. 3,8 M itu dan dimanfaatkan untuk apa, jelas saja kita kaget adanya pengadaan lahan yang nilainya fantastis,\" demikian Edwar. (320)