Tim Paslon Saling Lapor

Jumat 10-02-2017,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Menjelang berakhirnya masa kampanye terbuka, tim pemenangan dua pasangan calon (paslon) yang merupakan petahana saling melapor ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (panwaslu) Kabupaten Benteng.

Anggota Panwaslu Kabupaten Benteng, Albert Satya Jaya SE menjelaskan, beberapa hari lalu pihaknya mendapatkan laporan dari 2 (dua) tim kemenangan dari pasangan calon nomor urut 3, M Sabri SSos MM-Naspian dan laporan dari tim paslon nomor urut 2, Dr H Ferry Ramli SH MH.

Dalam laporan yang disampaikan, tim dari nomor urut 3 melaporkan adanya pelanggaran kepala Desa (Kades), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng yang diduga terlibat kampanye memenangkan paslon nomor urut 2.

Sebaliknya, tim dari pasangan nomor urut 2 juga melaporkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh tim dari nomor urut 3 saat berkampanye, yakni memberikan pernyataan (statement) berupa kalimat pojokan atau menjelekkan pasalon nomor urut 2.

\"Beberapa hari yang lalu, tim dari dua pasangan calon memang telah mendatangi kantor Panwaslu Kabupaten Benteng. Keduanya saling melaporkan satu sama lain,\" ungkap Albert.

Hanya saja, kata Alber, pihaknya tidak bisa menerima kedua laporan tersebut dan memprosesnya lebih lanjut. Bukan tanpa alasan, dari laporan yang disampaikan oleh tim masing-masing paslon, Panwaslu menilai bahwa laporan yang disampaikan belum memiliki kelengkapan yang kuat. Baik itu kelengkapan administrasi maupun alat bukti.

\"Laporan yang disampaikan tidak bisa kita terima karena memang belum lengkap. Kami meminta agar keduanya melengkapi laporan dan menyampaikannya secara resmi. Setelah berkas laporan lengkap, kami siap untuk memproses lebih lanjut,\" ungkap Albert.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait