726 Pejabat Masuk Daftar Mutasi Susulan

Senin 02-01-2017,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Pelantikan Dirancang 3 Kali Sehari BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu Dr H Ridwan Mukti MH akan kembali melakukan mutasi susulan untuk pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Setidaknya ada  sekitar 726 pejabat lagi yang akan terkena mutasi tersebut.  Bahkan  pemprov merancang dalam sehari ada tiga kali pelantikan. \"Nanti dibagi, dari pagi siang hingga sore yang dilantik,\" kata  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov  Bengkulu, Drs Ari Narsa JS kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Dijelaskannya, rencana teknis pelantikan itu tidak dilakukan secara serentak, mengingat banyaknya pejabat yang akan dilantik. Jika dipaksakan semua dilantik secara bersamaan, akan membuat pejabat yang dilantik kelelahan. \"Terlalu lama nanti menunggu giliran dilantik,\" tambahnya.

Pejabat eselon III dan IV yang akan dilantik nantinya akan dinilai oleh kepala Organisasi  Perangkat Daerah (OPD). Setelah itu, masing-masing OPD akan menyerahkan ke BKD untuk  dinilai Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat). \"Kita serahkan kepada OPD masing-masing dulu untuk memberikan penilaian,\" beber Ari. Sistem baru yang akan diterapkan ini tidak hanya dipakai pada kali  ini saja. Namun akan diterapkan pada berbaikan birokrasi. Mengingat baik buruknya kinerjanya para pejabat itu dapat diketahui secara jelas dengan orang yang berada di SKPD tersebut. \"BKD hanya menerima rekomendasi dari kepala dinas,\" ucapnya. Untuk seleksi jabatan bagi OPD yang masih dijabat oleh pelakasana tugas (Plt) juga akan segera dilakukan. Dimana pemprov memberikan kesempatan kepada semua pejabat eselon II, baik yang berada di kabupaten/kota maupun di luar Provinsi Bengkulu untuk mengikuti seleksi tersebut. \"Kita berikan kesempatan kepada semua pejabat eselon II, baik di Bengkulu maupun di luar Bengkulu,\" ungkap Ari. Begitupun dengan pejabat fungsional, juga diperbolehkan untuk ikut lelang jabatan.  \"Fungsional juga boleh mendaftar dan tidak ada syarat khusus,\" pungkasnya. Mutasi Pemkot Diundur Meski telah mendapatkan hasil dari proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap perubahan nomenklatur yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2016, hingga saat ini Pemerintah Kota Bengkulu belum juga melakukan mutasi atau rotasi.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon MPd pun belum bisa memberikan keterangan banyak. Marjon mengaku akan berpedoman kepada aturan meski waktu tersebut belum dipastikan.

\"Sampai saat ini belum ada informasi tidak jadi, yang ada sesuai dengan aturan. Dan kita juga inginkan itu cepat dilaksanakan, tapi kita komunikasi dengan kepala daerah dulu,\" ujar Marjon.

Ia mengaku saat ini hasil perubahan organisasi daerah tersebut masih belum diputuskan, namun akan tetap berpedoman kepada hasil asessement sebelumnya. Menurutnya hasil asessement tersebut merupakan langkah untuk menentukan seseorang itu cocok atau tidak dan juga mengetahui dilevel mana yang sesuai dengan kinerjanya.

\"Ada 3 posisi ASN, pertama mendapatkan job, kemudian karena dia kerja masih agak bagus maka ditempatkan di fungsional tertentu, dan satu lagi kategori fungsional umum atau dibina,\" terangnya.

Sementara untuk seleksi jabatan eselon II yang belum sempat dilakukan hingga akhir tahun lalu, pihaknya akan menjadwalkan untuk dilaksanakan dalam bulan Januari ini. Karena berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) proses seleksi jabatan tidak sempat dilakukan pada tahun 2016, maka Pemerintah Kota Bengkulu bisa dilakukan pada awal 2017. Adapun daftar jabatan yang akan diseleksi adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Statistik, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Kepala Dinas Keuangan.

\"Karena waktu di bulan Desember tidak cukup, maka kita lakukan seleksi terbuka di tahun 2017 tepatnya awal tahun,\" pungkasnya. (805/151)

Tags :
Kategori :

Terkait