Gratis Hingga Oktober

Sabtu 19-01-2013,08:54 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PEMBUATAN E-KTP secara gratis masih berlaku hingga 31 Oktober 2013 mendatang. Warga Bengkulu  yang belum membuat E-KTP diminta untuk melakukan perekaman.  Sebelumnya pembuatan E-KTP gratis hanya sampai pada 31 Desember tahun lalu. Namun ada perubahan dari Menteri Dalam Negeri, sehingga pembuatan E-KTP secara gratis diperpanjang sampai akhir Oktober. Ini diungkapkan  Kepala Bidang Dukcapil Biro Pemerintahan Provinsi Bengkulu, Jalaludin, kemarin.

\"Perpanjangan perekaman E-KTP ini dilakukan karena masih banyak warga yang belum membuat E-KTP. Untuk khusus di Bengkulu  yang belum membuat karena pindah alamat seperti untuk sekolah dan kerja, meninggal dunia tapi tidak lapor dan warga mungkin memang belum sempat,\" kata dia.

Menururnya, jika pemerintah kabupaten dan kota ingin membuat Perda, sebaiknya menunggu instruksi dari Kementerian Dalam negeri.  Program E-KTP di Bengkulu termasuk sukses setelah mendapat penghargaan dari Mendagri terkait realisasi program  lebih dari 100 persen. \"Program ini akan terus berjalan, sebab wajib KTP akan terus bertambah jika dikaitkan dengan usia,\" katanya.

Menurutnya, niat Pemda untuk menarik retribusi dari pembuatan E-KTP harus ditunda hingga ada petunjuk jelas.  Sebab, saat ini Kemendagri masih memperpanjang pelayanan E-KTP gratis.  \"Soal penarikan pungutan dari jasa pembuatan E-KTP, belum ada petunjuk dari atasan,\" katanya.

Seperti diketahui, jika  empat kabupaten telah sukses melakukan perekamanan E-KTP tahap pertama,  antara lain Kota Bengkulu, Mukomuko, Seluma dan Kepahiang. Kemudian dilanjutkan tahap kedua, yaitu Bengkulu Utara, Lebong, Kaur, Bengkulu Tengah, Rejang Lebong,  dan Bengkulu Selatan. (100)

Tags :
Kategori :

Terkait