Bupati Seluma Tes Urine

Selasa 20-09-2016,10:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

TAIS, BE - Guna memastikan seluruh PNS di lingkungan Pemkab Seluma bebas dari narkoba, kemarin (19/9), tim kesehatan Pemkab Seluma bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu menggelar tes urine untuk PNS struktural.

Para PNS ini tidak bisa kabur karena aparat Satpol PP berjaga untuk melancarkan pemeriksaan urine seluruh PNS. Termasuk saat PNS harus menyerahkan urine mereka, toilet juga dijaga oleh aparat Satpol PP Seluma.

Pemeriksaan urine bagi PNS ini juga berlaku bagi orang nomor satu Seluma H Bundra Jaya SH MH, kemudian Sekda Seluma Irihadi Msi, para asisten. Selanjutnya diikuti oleh seluruh pejabat eselon II lainnya serta PNS di lingkungan SKPD.

“Ini untuk mengatasi peredaran narkoba dilingkungan Pemda Seluma terutama terhadap PNS. Jika terindikasi dan terbukti maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas,” tegas Bupati disela tes urine, kemarin.

Bundra Jaya mengatakan, ia tidak memberikan ampun atau toleransi bagi PNS yang menggunakan narkoba. Siapa aja akan ditindak tegas, termasuk dipastikan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ditegaskan lagi, bagi PNS yang terlibat narkoba, dipastikan akan sulit berkarir di PNS. Karena sesuai undang-undang ASN, semua PNS harus bersih dari narkoba serta catatan kriminal lainnya. Hal itu dilakukan agar semua PNS bisa menjadi contoh yang baik, serta bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Muaranya pada sanksi pemecatan dan harus berhadapan dengan hukum. PNS yang bersangkutan juga tidak akan dipromosikan dalam karirnya sebagai PNS,” tegas Bupati Seluma

Sementara itu dari pemeriksaan kemarin, dari seluruh PNS di lingkungan perkantoran Pemkab Seluma, ada satu PNS yang positif. Namun BNNP maupun tim medis belum bersedia memberikan penjelasan, karena belum bisa dipastikan apakah narkoba atau karena pengaruh obat yang lainnya.

Selanjutnya, urine PNS yang bersangkutan akan diperiksa lagi di BNNP, setelah tes urine selesai. Sementara itu,kedepan akan dilakukan pemeriksaan terhadap PNS fungsional yakni guru, tenaga kesehatan, dan fungsional BP4K.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait