Ribuan Sambungan Listrik Diputus, Tunggakan Tembus Rp 20,5 M

Senin 05-09-2016,09:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  BENGKULU, BE - Kesadaran pelanggaran listrik di Bengkulu untuk membayar listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya masih lemah. Buktinya, tunggakan listrik di PLN Area Bengkulu masih cukup tinggi, yakni mencapai 44 persen atau Rp 20,58 miliar. PLN sudah bertindak tegas dengan memutus sedikitnya 3.295 sambungan ke rumah pelanggan.

Manager PLN Area Bengkulu, Paris Elhakim mengatakan, tingginya tunggakan tersebut membuat omzet PLN sebesar Rp 46 miliar setiap bulannya tidak tercapai.

\"Berdasarkan data yang kita buat, hingga saat ini masih banyak pelanggan yang menunggak pembayaran untuk dibulan Agustus, padahal sekarang sudah masuk bulan September,\" terangnya.

Ia menyampaikan, dari tunggakan Rp 20,58 miliar itu terbagi kedalam empat golongan yaitu golongan umum, golongan pemda, golongan TNI/Polri dan golongan BUMN.

Dari empat golongan ini, tunggakan paling banyak terjadi pada golongan umum mencapai Rp 17,4 miliar dan tunggakan terbanyak kedua yaitu golongan pemda yang mencapai Rp 220 juta.

\"Oleh sebab itu PLN mengambil tindakan tegas yaitu melakukan pemutusan sementara setiap tanggal 21 dan tindakan tegas tersebut sudah kita berlakukan dan apabila dalam tempo dua bulan tidak juga dilunasi pembayarannya, maka kita akan melakukan pemutusan total,\" tegasnya.

Paris menjelaskan, untuk bulan Agustus lalu PLN sudah melakukan pemutusan sambungan listrik sebanyak 3.295 pelanggan dan dalam waktu dekat ini PLN juga akan melakukan pemutusan total jika pelanggan yang menunggak hingga September ini tidak juga dilunasinya.

\"Kita tidak akan berikan toleransi lagi jika sudah lewat bulan ini, jadi kita berharap masyarakat harus tahu kewajibannya jangan hanya mau menikmatinya saja tetapi membayar tidak mau,\" bebrnya.

Dijelaskannya, bagi pelanggan yang telah diputus sambungan listriknya untuk segera melunasi tunggakannya agar penyambungan listrik bisa kembali dilakukan. Itu merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi pelanggan.

\"Kita masih memberikan waktu hingga tanggal 20 ini, tetapi kita akan memberikan surat peringatan dan pemberitahuan kepada pelanggan yang menunggak selama dua bulan, agar jika dilakukan pemutusan total pelanggan tidak akan terkejut dan heran lagi,\" tutupnya. (cw2)

Tags :
Kategori :

Terkait