Banner HONDA
BPBD

Wali Kota Bangun Lapak Baru di Samping PTM, PKL Dilarang Keras Jualan di Badan Jalan

Wali Kota Bangun Lapak Baru di Samping PTM, PKL Dilarang Keras Jualan di Badan Jalan

Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah solutif sekaligus tegas dalam menata kawasan ekonomi strategis di sekitar Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall. -IST-

BENGKULUEKSPRESS.COMPemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah solutif sekaligus tegas dalam menata kawasan ekonomi strategis di sekitar Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall. 

Menjawab keluhan pedagang kaki lima (PKL) yang enggan berjualan di dalam gedung, Wali Kota Dedy Wahyudi memutuskan membangun lapak representatif tepat di samping PTM.

Keputusan tersebut diambil setelah Wali Kota melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama Pengelola PTM dan Mega Mall, Irwandi Putra, serta General Manager RBTV M. Tasron, Senin (16/2/2026). 

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pembangunan lapak sesuai spesifikasi dan benar-benar menjawab kebutuhan pedagang.

“Dari pantauan kemarin, beberapa pedagang memang masih belum mau masuk ke dalam PTM. Sekarang biarlah kita mengalah, kita buat di samping PTM itu, tempat khusus pedagang kaki lima ayam, daging, ikan, kemudian sayur,” ujar Dedy.

Menurutnya, fasilitas baru tersebut akan dibangun dengan standar yang layak dan representatif agar pedagang merasa nyaman. Namun, ia menegaskan ada syarat mutlak yang tidak bisa ditawar: tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli di badan jalan maupun trotoar.

BACA JUGA:DPRD Seluma Minta Aktivitas Mandi di Bendungan Dilarang, Jangan Ada Lagi Korban Jiwa

BACA JUGA:Jangan Sampai Hangus, Satlantas Polres BS Beri Dispensasi Perpanjangan SIM dan Pajak Selama Libur Imlek 2026

Selama ini, keberadaan pedagang liar yang memadati badan jalan di sekitar PTM dan Mega Mall dikeluhkan karena memicu kemacetan serta mengganggu ketertiban umum. Dengan pembangunan lapak baru di sisi gedung, pemerintah berharap tidak ada lagi alasan bagi PKL untuk berjualan di area terlarang.

“Intinya tidak boleh berjualan di badan jalan. Itu yang harus ditertibkan. Jika masih ada yang membandel, ya kita jalankan Perda, kita tindak tegas. Mohon maaf, karena kan sudah ada aturannya,” tegasnya.

Penataan juga akan diperluas ke kawasan Barata. Wali Kota mengingatkan pentingnya semua pedagang mengikuti “aturan main” yang telah ditetapkan agar tidak terjadi gesekan, baik antar pedagang maupun dengan pengguna jalan. 

Nantinya, gerobak pedagang harus ditempatkan di lokasi yang sudah disediakan pemerintah sehingga tidak ada lagi gerobak parkir sembarangan, terutama pada pagi hari.

Dedy berharap, dengan langkah “jemput bola” ini, kawasan PTM, Mega Mall, dan Barata kembali tertib, bersih, serta menggeliat secara ekonomi seperti masa keemasannya. 

Pembangunan lapak di samping gedung lama diharapkan menjadi solusi konkret bagi ratusan PKL, tanpa mengorbankan ketertiban dan kenyamanan masyarakat luas. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait