Beraksi, Pencuri Disergap Polisi

Jumat 26-08-2016,09:55 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Tim buru sergap (Buser) Polsek Selebar Kota Bengkulu, kemarin (25/8) sekitar pukul 02.30 WIB berhasil mengamankan seorang pelaku pencuri spesialis bobol rumah, berinisial GU (39) warga Asli Padang Guci yang tinggal di kawasan Padang Harapan Kota Bengkulu.

Ketika akan melarikan hasil curiannya barang bukti (BB) berupa beras, jagung, uang Rp 30 ribu dan 1 ekor burung yang diambil di sebuah depot makanan burung milik Nur Bintoro (42) di kawasan Bumi Ayu 8 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Ditangkapnya GU berawal ketika tim Buser Polsek Selebar sedang melakukan patroli keliling. Ketika melintas di TKP, tim melihat pelaku sedang mengendap-endap di rumah korban dan sedang membawa sebuah karung. Melihat hal tersebut tim Buser langsung menangkap pelaku beserta BB satu karung beras seberat 50 kilogram, satu karung jagung halus seberat 40 kilogram, uang sebesar Rp 30 ribu, burung perkutut satu ekor dan 1 unit motor jenis Yamaha dengan nomor Polisi BD 3690 CH ke Polsek Selebar.

Dalam pengakuan pelaku, dirinya tidak melakukan pencurian yang disangkakan kepada dirinya. Hanya saja pada saat itu dirinya melihat ada seorang pria yang membawa motor sedang berhenti di rumah korban. Selanjutnya, antara dirinya (pelaku) dan pria tersebut saling mengetahui, sehingga pria tersebut melarikan diri dengan meninggalkan barang-barang tersebut berupa beras, jagung, burung, uang yang ada di dompet dan motor.

\"Aku idak ado niat endak maling, aku nengok orang tu yang endak maling tapi ketauan dengan aku, terus dio melarikan diri,\" jelasnya, kemarin (25/8).

Walaupun demikian, dirinya mengakui, ketika pria tersebut melarikan diri, dirinya (pelaku) mendekati motor korban dan akan membawanya pulang ke rumahnya yang ada di kawasan Padang Harapan karena hari telah malam dan tidak ada lagi yang ingin mengantar dirinya pulang. \"Kalo motornyo memang ado niat aku endak ngambiknye karno motor tu masih hidup, tapi kalo barang bapak tu (korban), nido nian aku ngambek nye,\" ujarnya dengan bahasa Kaur, Padang Guci.

Sementara, Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kapolsek Selebar AKP Amsaludin SSos mengatakan, mendengkar bantahan dari pelaku, dirinya mempersilakan pelaku mau mengatakan apa. Akan tetapi pihaknya ada fakta hukumnya, ada saksi, ada korbannya.

\"Selain itu alamat rumah pelaku bukan disana (TKP) dan keluar dari rumah orang (korban) dengan membawa barang,\" ujarnya.

Amsal menambahkan, selain itu juga korban tidak mengetahui jika rumahnya telah di congkel pelaku dan barang-barangnya telah dibawa keluar oleh pelaku. Selain itu ternyata kendaraan yang digunakan pelaku jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi BD 3690 CH adalah plat palsu.

\"Untuk sementara ini pelaku kita amankan di Polsek Selebar,\" ucapnya.

Sama halnya yang dikatakan oleh korban, Nur Bintoro, jelas-jelas pelaku telah membawa barang-barang miliknya keluar rumah dan akan membawanya kabur, namun keburu ditangkap anggota Polsek Selebar. Sehingga kasus ini dirinya serahkan penuh kepada pihak Polsek Selebar.

\"Pastinya saya berharap pihak polisi bisa menentukan siapa pelakunya, dimana saat ini pelaku masih tidak mengakuinya kalau dia yang mencuri,\" ujarnya. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait