BENGKULU, BE - Untuk kesekian kalinya, kawasan jalan Bumi Ayu Raya Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan selebar, tepatnya di pengkolan depan kantor Polsek Selebar Kota Bengkulu, terjadi kecelakaan. Kemarin (25/8) sekitar pukul 08.30 WIB, kecelakaan yang melibatkan dua mobil jenis Honda Jazz BD 1224 LJ yang dikemudikan Siti Harmini (50) warga Jalan Bumi Ayu Raya RT 13 Kelurahan Bumi Ayu dengan mobil Daihatsu Ayla BD 1833 AW dikemudikan Desmi (30) warga Jalan Bumi Ayu Ujung RT 40 Kelurahan Betungan. Akibat musibah tersebut, kedua mobil mengalami ringsek berat di bagian depannya, namun demikian tidak terjadi korban jiwa dan luka yang berarti, hanya saja kedua pengemudi mengalami trauma.
Data terhimpun, kejadian yang dialami kedua mobil tersebut bermula, mobil Ayla yang dikemudikan oleh desmi bergerak dari rumahnya menuju keluar jalan Bumi Ayu, sedangkan Siti Harmini yang merupakan PNS Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu melaju dari simpang Bumi Ayu. Ketika di TKP tepatnya di tikungan yang kabarnya memang sering terjadi keceakaan, pengemudi mobil Ayla terlalu tengah dan memasuki jalur lawan, pada saat itulah mobil Jazz yang dikemudikan oleh Siti tidak bisa mengelak lagi sehingga terjadilah tabrakan adu kambing dan menyebabkan mobil keduanya mengalami ringsek, sehingga harus diderek untuk membawanya ke Bengkel.
Menurut seorang warga setempat Suiti (42), kejadian tersebut tepat di tikungan didepan rumahnya. Namun dalam kejadian tersebut kedua korban tidak mengalami luka yang berarti, hanya saja pengemudi mobil Ayla mengalami luka benjol dibagian keningnya karena terbentur kaca depan mobil yang diduga karena tidak menggunakan sabuk pengaman.
\"Yang mobil puti tadi (Ayla) waktu kecelakaan sempat kami suruh duduk dulu dan aku kasih minum, aku tengok adektu bengka di kening kalau keceknyo kenai kaco mobil,\" ujarnya.
Sementara Kapolrse Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kapolsek Selebar AKP Sudarno Ssos melalui Kanit Lantas Polsek Selebar IPDA Sudarta, mengatakan untuk kasus ini telah ditangani pihak Lantas Polres Bengkulu. Namun setelah kelang beberapa waktu antara kedua belah pihak memiliki titik temu yang mana pemilik mobil Ayla bersedia akan mengganti rugi karena telah merasa bersalah.
\"Kedua belah pihak bersepakat akan berdamai, sehingga semuanya kita serahkan kepada yang bersangkutan,\" jelasnya.(614)