6 Pemuda Aniaya Warga Lokalisasi

Jumat 22-07-2016,10:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 

BENGKULU, BE - Tidak terima celana jeansnya dicuri, mahasiswa Politeknik Curup, RZ (20) bersama 5 rekannya melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga RT 8 kompleks Lokalisasi Pulai Baai, bernama Beben Saputra (18).

Ke-enam pelaku pun akhirnya ditangkap dan kini merasakan jeruji besi KSKP Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. Diketahui, RZ sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kota Bengkulu. Penganiayaan itu dilakukan RZ bersama 3 temannya mahasiswa, yakni EF (22), GP (20), dan DH (21), serta 2 teman lainnya berinisial WS alias YU (23) dan AG (22).

Data terhimpun, tindak penganiayaan yang dilakukan ke-6 pelaku terjadi pada hari Selasa malam (19/7) sekitar pukul 20.30 WIB di dekat danau jalan menuju kompleks lokalisasi Pulau Baai. Berawal sebelumnya, pelaku RZ kehilangan celana jeans miliknya yang disimpan di dalam kosannya di kawasan Jalan Sungai Rupat Kota Bengkulu.

Mengetahui celananya hilang, pelaku RZ mencoba mencari tahu keberadaannya dan ada informasi dari para tetangga yang melihat korban Beben masuk kedalam kosan pelaku yang mana korban merupakan teman dari salah seorang pelaku berinisial WS. Selanjutnya, mendapatkan informasi itu akhirnya pelaku RZ bersama ke lima tersangka lainnya langsung menyusun rencana untuk memancing korban keluar dari rumahnya yang berada di kawasan lokalisasi Pulau Baai.

\"Penganiayaan tersebut sudah mereka rencanakan. Dimana salah satu dari pelaku yaitu WS alias YU merupakan teman korban, menelepon korban agar dirinya keluar dari kawasan Pulau Baai,\" jelas Kepala KSKP Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu AKP Nurul Huda, kemarin (21/7).

Ditambahkan Nurul, setelah korban berhasil dibujuk oleh pelaku WS. Para tersangka telah menunggu korban yang pada saat itu keluar sendirian di dekat danau pinggir jalan menuju lokalisasi. Setibanya korban di TKP, pelaku RZ langsung mempertanyakan persoalan celana miliknya yang berujung penganiayaan.

\"Pada saat penganiayaan ada salah seorang dari mereka membawa sajam jenis pisau lipat, namun belum sempat melukai korban,\" jelasnya.

Semntara pengakuan RZ, dirinya bersama ke lima orang temannya melakukan penganiayaan terhadap korban karena mereka mendapatkan informasi dari tetangga yang melihat korban masuk ke dalam kosannya. Selanjutnya setelah bertemu korban dan tidak ada pengakuan dari korban, akhirnya salah seorang pelaku memukul korban yang langsung diikuti kelima pelaku lainnya. \"Yang mulai mukul duluan Eko terus kami mukul segalonyo,\" akunya. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait