SUKARAJA,BE- Karena merasa dirugikan lantaran sapi sebanyak tujuh ekor tidak ada lagi. H Efran (52) warga Lingkar Timur Kota Bengkulu melapor ke Mapolsek Sukaraja siang kemarin. Korban melaporkan Hi (40) warga Desa Pasar Ngalam, Kecamatan Air Periukan. Hal ini terkait kasus penggelapan sebanyak tujuh ekor sapi milik korban yang dititipkan kepada terlapor.
Dari laporan yang disampaikan di Mapolsek Sukaraja, kasus ini bermula saat 6 Juni 2011 lalu, korban menitipkan sebanyak 7 ekor sapi kepada terlapor. Dengan perjanjian selama pemeliharaan tersebut, nanti anak sapi yang dilahirkan akan dibagi dua oleh korban dan terlapor. Namun pada Juni 2016 kemarin korban menanyakan sebanyak 7 ekor sapi miliknya yang ditipkan lima tahun yang lalu kepada terlapor.
Tapi saat ditanyakan, terlapor justru mengatakan kalau sapi milik korban tersebut sudah tidak ada lagi dengan terlapor. Serta terlapor mengatakan sapinya sudah diambil oleh paman terlapor. Korban sempat meminta secara baik-baik agar sapi miliknya diganti dengan uang. Karena korban menderita kerugian sebesar Rp 80 juta atas kejadian tersebut. Namun hingga kemarin, terlapor tidak juga mengembalikannya kepada korban.
Sehingga siang kemarin, korban memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Mapolsek Sukaraja atas kasus dugaan penggelapan. “Laporan korban sudah diterima oleh Polsek Sukaraja, kemudian saat ini sedang ditindaklanjuti,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH kepada wartawan kemarin.
Selain akan memanggil terlapor, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui proses penitipan dan perjanjian pemeliharaan sapi tersebut. (333)