BENGKULU, BE - Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH memastikan akan melanjutkan perkara terhadap 6 mantan tersangka dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) Pemkot Bengkulu.
Ia menuturkan, akan tetap melanjutkan pengusutan sesuai dengan fakta-fakta yang sudah ditemukan oleh jajarannya. Tetapi pihaknya tak dapat memastikan kapan waktu memulai pengusutan kembali terhadap 6 orang mantan tersangka.
\"Nanti ya tunggu saja, Kajati juga marah kalau ditanya-tanya terus jadwal ekspose. Ini kan ekspose internal tidak perlu dipublikasikan,\" elaknya.
Menurutnya, dalam mengusut sebuah perkara tindak pidana korupsi tidak dapat dilaksanakan secara cepat dan gegabah. Sehingga hasilnya nanti tak menimbulkan persoalan, seperti di praperadilan.
\"Tidak baiklah kalau semua ekpose sana sini, tetapi kemudian hasilnya tidak ada, jadi seperti sebelumnya,\" ujarnya. (320)