MESKIPUN sejak 25 Januari kemarin, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menerapkan 5 hari kerja kepada Pegawai Negeri Sipil di Rejang Lebong. Namun Kantor Pelayanan Terpadu masih tetap buka dihari Sabtu.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Rejang Lebong, H Drs Supran MM tetap dibukanya pelayanan hari Sabtu ini untuk mempermudah proses perizinan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
\"Kita tetap buka karena ingin membantu mempercepat proses prizinan di Rejang Lebong ini seperti untuk izin TDP, SIUP dan HO,\" ungkap Supran.
Hanya saja menurut Supran, pada hari Sabtu tersebut petugas hanya bisa menerima berkas saja. Sehingga masyarakat yang mengurus izin tidak bisa menunggu sampai selesai. Namun menurut Supran pada hari Senin nya perizinan tersebut sudah selesai sehingga tinggal diambil saja.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada hari Sabtu hanya menerima pengurusan berkas saja lantaran jam kerja dan petugas yang mereka siagakan hanya sedikit. Untuk jam kerjanya sendiri dimulai dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Jumlah petugas yang siaga hanya lima orang.
\"Untuk petugas yang melayani hari Sabtu ini kita bagi dengan sistem piket, yaitu lima orang setiap Sabtu,\" jelas Supran.
Masih menurut Supran, dihari Sabtu (30/1) kemarin atau hari Sabtu pertama pasca diberlakukannya sistem lima hari kerja, setidaknya ada lima perizinan yang disampaikan kepada pihaknya. Meskipun Sabtu hanya menyampaikan berkas, namun senin (1/2) kemarin kesemua berkas tersebut sudah selesai.
\"Dibukanya hari Sabtu ini untuk mengantisipasi adanya warga kita khususnya yang dari jauh baru bisa mendaftar karena libur, sehingga kita memanfaatkan momen tersebut,\" akhir Supran. (251)