MUKOMUKO, BE – Penilain perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang berinvestasi di Kabupaten Mukomuko rampung dilakukan penilain oleh jajaran bidang perkebunan dan laporannya telah disampaikan ke Penjabat Bupati Mukomuko. “Untuk penilain belasan perusahaan di daerah ini telah selesai kita lakukan untuk tahun 2015 lalu. Saat ini tinggal menunggu SK yang akan diterbitkan Penjabat Bupati,” sampai Kepala DP3K Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto melalui Kabid Perkebunan, Wahyu Hidayat. Hanya saja, Wahyu belum mau membeberkan hasil penilain itu secara mendetail. Ini sebelum adanya SK yang diterbitkan kepala daerah, tetapi dia sedikit menyampaikan bahwa perusahaan yang dinilai itu hasilnya bervariasi mulai dari kelas penilaian tiga, empat dan lima. “Kategori kelas empat dan lima itu sangat rendah dan banyak ditemukan hal – hal yang belum maksimal dilakukan perusahaan yang bersangkutan,” katanya. Dan jika SK telah diterbitkan, maka kewajiban perusahaan itu harus ditindak lanjuti berdasarkan peraturan yang berlaku dan adanya batas waktu yang nantinya akan ditentukan. Jikalau dari hasil penilainnya buruk akan disampaikan teguran, supaya perusahaan itu memperbaikinya. Namun, jika teguran tidak diindahkan, maka Ada kewenangan jajarannya untuk mencabut IUP perusahaan yang bersangkutan. Perusahaan yang dinilai itu adalah PT Agro Muko sebanyak dua estate, DDP dua estate, AMK, MMIL, Sapta, KSM dan BMK. (900)
Hasil Penilain Perusahaan Tunggu SK Bupati
Jumat 22-01-2016,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penetapan Tersangka Jenderal LSP Bukan Kasus Makar
Terkini
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB
SBY Sentil Kasus Penyadapan Ilegal Lewat Cuitan Politik Liar
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB