BENGKULU, BE - Protes ratusan tenaga honorer Satpol PP Kota Bengkulu beberapa hari lalu, soal pemotongan gaji, akhirnya membuahkan hasil. Rencananya gaji para tenaga honor ini akan dipotong dari Rp 1.050.000 menjadi Rp 750 ribu per bulan. Namun, kebijakan terbaru yang dikeluarkan pemerintah kota atas rencana pemotongan honor tersebut dibatalkan. Bahkan sebaliknya pemerintah kota akan menaikkan gaji para honorer ini menjadi Rp 1.250.000, sesuai dengan UMP.
Kendati gaji tersebut akan dinaikkan, namun Satpol PP harus menerima konsekuensi lain. Yakni pemerintah kota juga akan mengurangi jumlah tenaga honor. Saat ini di Satpol PP kota terdata sebanyak 316 pegawai dengan rincian 72 PNS, dan 244 tenaga honor.
Seperti yang dikatakan Kepala Bagian Humas Setda Kota Bengkulu, Salahuddin Yahya. Bahwa untuk merealisasikan kenaikkan gaji hingga Rp 1.250.000 itu, maka jumlah tenaga honorer yang ada harus dirasionalisasi.
\"Kebijakan yang diambil pemerintah kota, khusus untuk honor itu memang sudah dinaikkan dilevel 1.250.000. Bilamana sudah diminta untuk dilakukan pemangkasan/rasionalisasi jumlah Satpol belum juga dilakukan, maka konsekuensinya tentu berimbas pada uang 1.250.000,- itu terpotong karena mempertahankan jumlah itu,\" kata Salahuddin kepada BE, kemarin.
Mekanisme pengurangan jumlah tenaga honor ini sama dengan SKPD lain, yakni dengan melakukan uji kompetensi, bagi honorer yang tidak lulus akan langsung diberhentikan. Tes kompetensi untuk honorer Satpol PP kota ini rencananya akan digelar pada tahun depan dengan soal ujian dari Badan Kepegawaian Daerah Kota Bengkulu.
\"Diantaranya itukan ada yang terindentifikasi masuk sebagai tenaga honor tetapi tidak memiliki SK, nah yang tidak ada SK ini merugikan honor yang ada SKnya. Karena otomatis makan gaji itu dari honorer yang sudah ada SK-nya, karena ada kelebihan pegawai yang tidak sesuai dengan administrasi tetapi dipaksakan untuk dibagikan, maka terpangkaslah gaji mereka ini,\" terangnya. (805)