BENGKULU, BE - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rosmawati (50), warga Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, dijambret. Akibatnya, uang sebesar Rp 25 juta dan 1 unit handphone (HP) merek Blueberry lenyap disikat pelaku.
Data terhimpun, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (8/12) sekitar pukul 13.05 WIB di Jalan S Parman Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Agung, tepatnya di depan Kantor Cabang BCA. Pada saat kejadian, korban dengan mengendarai sepeda motor dari arah Simpang Lima menuju kawasan Simpang Skip. Akan tetapi, ketika korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP), korban dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna putih. Kemudian pelaku yang berada di bagian belakang langsung menarik tas korban. Setelah berhasil mengambil tas korban, para pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban.
Keterangan salah seorang penjual jus buah yang berada di TKP, Yeyen Yulianti (22) mengatakan, dirinya mengetahui jika korban terkena jambret setelah korban berteriak histeris.
\"Io memang ado yang dijambret kemarin, awalnyo ibu tu minggirkan motornyo habis tu duduk dan teriak histeris, awalnyo kami kiro ibu tu teserempet,\" jelas Yeyen.
Ditempat terpisah, Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs H M Ghfron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno S Sos MH membenarkan laporan penjambretan tersebut.
\"Laporannya sudah kita terima dan sekarang telah diselidiki Polres Bengkulu,\" jelasnya.(614)