KPU Musnahkan 4.477 Surat Suara

Kamis 10-12-2015,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sekitar pukul 10.00 WIB kemarin (9/12) memusnahkan sedikitnya 4.477 lembar surat suara dengan cara dibakar yang disaksikan kepolisian dan anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu. Surat suara yang dimusnahkan itu adalah surat suara Pilgub yang merupakan surat suara lebih dari Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan. \"Ini kelebihan dari percetakan, setelah disortir dari Kaur terdapat kelebihan mencapai 2000 surat suara dan Bengkulu Selatan 2.477 lembar,\" kata Anggota KPU Provinsi, Zainan Sagiman SH usai disela-sela pemusnahan surat suara tersebut. Menurut Zainan, surat suara itu sengaja pihaknya tarik ke KPU Provinsi Bengkulu untuk mengantisipasi kekurangan surat suara di Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah dan Kepahiang. Sebab, 3 daerah ini merupakan daerah terakhir pendistribusian surat suara. Namun setelah pendistribusian selesai, suratnya cukup sehingga tidak perlu dilakukan penambahan karena sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa jumlah surat suara hanya boleh dicadangkan sebanyak 2 persen dari jumlah pemilih.  \"Ini murni kelebihan dari percetakan, bukan sengaja kami lebihkan,\" imbuhnya. Sementara itu, dalam waktu yang bersamaan juga dimusnahkan seng pelat master surat suara yang diberikan oleh percetakan ke KPU Provinsi Bengkulu. Seng pelat itu sengaja dimusnahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. \"Kami tidak mau ambil risiko, maka semua logistik yang kira-kira berpotensi untuk disalahgunakan, maka kami musnahkan dengan mendapat pengawasan ketat dari kepolisian dan Bawaslu Provinsi Bengkulu,\" pungkas mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan (BS) ini. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait