BENGKULU, BE - Seorang karyawan swasta, Syahma Desti (24), warga Jalan Raden Patah RT 24 RW 01 Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu, dijambret. Akibat dari kejadian ini, tas milik korban yang berisikan 1 unit Smartphone merek Samsung dan handphone (HP) merek Nokia, uang tuani sebesar Rp 2 juta serta surat-surat penting lainnya, raib disikat pelaku. Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta. Peristiwa penjambretan itu, terjadi dikawasan simpang empat lampu merah Kelurahan Panorama. Data terhimpun, kejadian tersebut berawal ketika korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian sepeda motor yang dikendarakan korban dipepet oleh pelaku yang juga mengunakan motor tersebut. Selanjutnya, pelaku langsung menarik secara paksa tas yang disandang korban secara paksa. Walaupun sempat terjadi tarik-menarik antara korban dengan pelaku, tetapi korban tidak bisa mempertahankan tas miliknya sehingga berhasil disikat pelaku tersebut. Tak terimah dengan kejadian itu, korban melapor ke polisi. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi M mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memancing para pelaku jambret untuk beraksi. Seperti, memakai perhiasan-perhiasan yang berlebihan. \"Karena pare penjambret kadang-kadang tidak mengetahui barang tersebut imitasi atau asli,\" jelasnya Selain itu, tidak membawa uang cas yang cukup besar, usahakan mengendarai kendaraan di tempat keramaian. Sehingga apabila terjadi suatu kejadian, bisa cepat meminta bantuan masyarakat dan polisi terdekat. \"Dengan kerja sama baik dengan masyarakat, maka pihak kepolisian akan lebih cepat dalam mengidentifikasi para pelaku kejahatan,\" harapnya.(614)
Warga Pagar Dewa Rugi Rp 8 Juta
Sabtu 24-10-2015,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Rekam Data di Empat Titik
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB