BENGKULU, BE - Hasil uji kompetensi pejabat eselon III dan IV yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, saat ini masih dikaji oleh badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) sendiri akan mendapatkan rekomendasi dari tim yang melakukan seleksi. Sekretaris Kota Bengkulu memastikan jika pejabat yang tidak memenuhi kompetensi, akan dimutasikan atau dirotasi ke jabatan lain.
\"Jadi uji kompetensi tersebut akan menjadikan kajian tim Baperjakat, nanti itu akan mendapatkan rekomendasi dari tim pengoreksi. Nah kita sudah buat standar penialaian. Kalau tidak mampu, itu akan kita cocokkan dengan latarbelakangnya. Mungkin dia tidak cocok bakat minatnya disitu atau bahkan tidak mampu. Nah, dari hasil itu nanti akan menjadi bahan, apakah itu digunakan untuk roling/rotasi atau mutasi,\" jelas Marjon kepada BE, kemarin (9/10).
Sebelumnya seluruh pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah Kota Bengkulu, telah mengikuti uji kompetensi, yang dilakukan oleh tim independen. Adapun lebih dari 900 pejabat eselon IV dan 100 lebih pejabat eselon III mengikuti uji kompetensi tersebut baik secara tertulis maupun wawancara.
Hasil uji kompetensi inilah nantinya akan mejadi landasan bagi pemerintah kota, dalam melakukan mutasi maupun promosi. Ini juga telah sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini harus diikuti.
\'\'Ini gunanya agar kita tahu kekuatan birokrasi kita, tatkala pemimpinnya betul-betul cerdas, maka yakinlah pembangunan akan lancar. Tapi kalau pemimpinnya tidak cerdas, maka pembangunan akan terhambat, nah masyarakat tidak ingin itu, harus cepat, tepat dan efisien, sesuai dengan komitmen komunikasi kita,\" tambah Marjon. (805)