UNTUK yang ketiga kalinya, sidang kasus muncikari artis dengan terdakwa Robby Abbas digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini (1/10) Amel Alvi (AA) yang ditangkap bersama Robby beberapa bulan lalu di sebuah hotel berbintang di bilangan Jakarta Selatan, dihadirkan sebagai saksi.
Saat datang, Amel hadir mengenakan kerudung dan cadar hitam. Dia langsung dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait berita acara pemeriksaan oleh jaksa penuntut umum.
“Diperiksa kronologi penangkapan mulai dari awal sampai akhir, semua yang ada di BAP ditanyakan, disesuaikan, tapi nanti yang menilai itu hakim,” kata pengacara Robby, Pieter Ell usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (1/10).
Selain ditanya, Amel juga sempat diperlihatkan beberapa barang bukti yang disita oleh polisi saat penangkapan.
Beberapa barang bukti itu antara lain bra serta celana dalam warna hitam, tas jinjing warna coklat, uang sebesar Rp 45 juta serta BlackBerry Q5 milik Robbi.
lebih dari 1 jam AA memberikan keterangannya di depan majelis hakim. Usai sidang, AA bergegas keluar ruang disang didampingi jaksa menuju mobil. Ia menghindari awak media dan menutup wajahnay sampai di dalam mobil. (one/ril/mas)