MUKOMUKO, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko mengingatkan kepada seluruh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko maupun tim pemenangan agar tidak membuat dan melakukan pemasangan alat peraga kampanye (APK). Pasalnya, APK Paslon telah difasilitasi KPUD dan dibiayai Negara. “Kita ingatkan Paslon tidak memasang APK. Semuanya difasilitasi KPUD, termasuk lokasi ataupun titik dipasangnya APK tersebut,” ingat Ketua Panwaslu Kabupaten Mukomuko, Sujarwanto dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Jika ditemukan pemasangan APK di luar yang dipasang KPU, maka APK tersebut akan ditertibkan dan diturunkan. Hingga saat ini, kata Sujar, jajarannya tengah melakukan pengawasan dalam pemasangan APK tersebut. Dia menyarankan agar KPUD sesegera mungkin menyelesaikan pemasangan APK dan harus adil. “Kita awasi jumlah, lokasi maupun titik yang dilakukan pemasangan APK tersebut dan KPUD harus adil,” ujarnya. Ini diingatkan agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Seperti adanya dugaan tudingan keberpihakan penyelenggara Pemilu dan lainnya. Ketua KPUD Mukomuko, Dawud ketika dikonfirmasi menyampaikan dalam pemasangan APK masih berlanjut. Untuk jumlah dan lokasi pemasangan dilakukan sama yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Dicontohkannya, spanduk dan umbul – umbul. Untuk spanduk masing – masing Paslon akan dipasang sebanyak 2 spanduk per desa/kelurahan dan umbul - umbul dalam satu kecamatan sebanyak 20 buah/ Paslon. Untuk selebaran, poster dan brosur. Masing – masing dicetak sebanyak 160.098 lembar. “Untuk tiga item APK ini kita langsung serahkan ke masing – masing pemenangan Paslon. Tim pemenangan Paslon yang akan menempel ataupun menyebarkannya,” ujarnya. Pemasangan APK dilakukan bertahap. Titik - titik yang dipasang di 151 desa/kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah tersebut. “Harapan kita lebih cepat selesai pemasangan, lebih baik. Untuk jumlah APK yang dibagikan dan dipasang dipastikan sama,” lanjut Dawud. (900)
Paslon Diingatkan Tak Pasang APK Sendiri
Selasa 22-09-2015,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penetapan Tersangka Jenderal LSP Bukan Kasus Makar
Terkini
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB
SBY Sentil Kasus Penyadapan Ilegal Lewat Cuitan Politik Liar
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB