BENGKULU, BE - Kantor Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) Kota Bengkulu mengusulkan penambahan 4 pos jaga di APBD perubahan. Sebab saat ini PBK baru memiliki 6 pos jaga. Dengan jumlah tersebut masih dirasakan kurang, sehingga perlunya ditambah 4 pos lagi yang akan dimaksimalkan ke-9 kecamatan. Kepala PBK Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi menjelaskan bahwa penambahan pos tersebut sangat perlu dilakukan untuk memperkecil jangkauan dalam bertindak saat menuju ke lokasi bencana kebakaran yang ada di setiap kecamatan. Karena selama ini jauhnya jarak tempuh yang harus dilalui antar kecamatan menjadi salah satu kendala PBK dalam bertindak cepat memadamkan api. \"Makanya kita mengajukan per setiap kecamatan ada posnya masing-masing untuk memperpendek jangkauan bahaya kebakaran yang terjadi di setiap pemukiman warga itu sendiri,\" jelas Mitrul. Lanjut Mitrul, 4 pos jaga ini nantinya akan ditempatkan di beberapa titik yakni Kecamatan Kampung Melayu, Kecamatan Selebar, dan Kecamatan Sungai Serut. Kemudian, mengingat belum adanya pos pemadam kebakaran khususnya di kawasan Pantai Panjang, maka dalam hal ini pihaknya juga merencanakan penempatan pos jaga di Kecamatan Ratu Samban. Diperkirakan untuk anggaran pembangunan 1 pos jaga tersebut sekitar Rp 50 juta, sehingga secara keseluruhan akan memakan dana sebesar Rp 200-an juta. \"Untuk kondisi bangunan pos itu akan disesuaikan dengan anggaran yang ada, berdasarkan perkiraan, 1 pos sekitar Rp 50-an juta. Tetapi hal tersebut belum bisa dipastikan karena masih akan dilakukan pengkajian dan perhitungan lagi, agar mencukupi semua komponen yang dibutuhkan,\" terangnya. Disamping itu, Mitrul juga menyampaikan bahwa selama ini dalam pelaksanaan di lapangan pihaknya masih cukup kesulitan, karena ada beberapa faktor permasalahan yang tidak bisa dihindari. Yakni, selain padatnya penduduk di pusat kota, juga masih rendahnya kesadaran masyarakat Kota Bengkulu, dimana pada saat mendengar bunyi sirine pemadam kebakaran itu masih kurang respon yang tinggi. Dalam artian tidak menyadari bahwa sirine tersebut menandakan keadaan darurat yang harus cepat dan didahulukan dalam perjalanan, untuk segera memadam bencana kebakaran, sehingga hal itu menjadi penghambat dalam perjalanan menuju ke lokasi kebakaran. \"Kadangkala masyarakat begitu ada kejadian kebakaran rata-rata mereka maksimal ingin membantu dan memadamkan sendiri. Sehingga, ketika api sudah besar, baru mereka sadar harus menghubungi pihak pemadam, nolong silahkan tapi pemadam harus segera dihubungi juga,\" ungkap Mitrul. (805)
PBK Usul Tambah 4 Pos Jaga
Senin 14-09-2015,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB