Waspada Invetasi Bodong, Tahun 2013-2014 Ada 2.773 Aduan

Senin 10-08-2015,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Saat ini Partisipasi masyarakat terhadap investasi kian meningkat. Begitu pun dengan investasi bermasalah alias bodong masih terus marak. Dari data rilis OJK pengaduan masyarakat terkait investasi bodong maupun sengketa industri keuangan awal 2013 hingga 2014 mencapai 2.773 .

Dengan itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu, Yan Syafrie mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan penawaran investasi yang menggiurkan.

\"Investasi bodong terus bermunculan. Kita minta masyarakat lebih waspada terhadap penawaran investasi yang menawarkan keuntungan yang tidak biasa,\" ujarnya.

Ditambahkan Yan Syafrie, secara keseluruhan jumlah kerugian minimal dari kasus investasi bodong dari tahun 2013 hingga 2014 sekitar Rp 45 triliun.

\"Jumlah kerugian tersebut berasal dari berbagi macam investasi bodong seperti Cipaganti Rp 3,2 T, DBS Rp 95 M, Primaz Rp 3 T. dan sebagainya,\" bebernya.

Lanjut Yan, model bisnis yang ditawarkan dari bisnis online tersebut biasanya menggunakan Skema Ponzy, yaitu penipuan yang didasarkan pada perekrutan sejumlah investor. Promotor awal (orang-orang di puncak piramida) merekrut investor dan nantinya investor yang direkrut juga akan membawa banyak investor lain yang mungkin atau tidak menjual produk.

\"Skema ponzy akan runtuh ketika tidak berhasil menarik investor baru,\" demikia Yan. (cul)

Tags :
Kategori :

Terkait