Pemprov Evaluasi Proyek Nasional

Kamis 06-08-2015,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu menginstruksikan agar Balai Pengerjaan Jalan Nasional dan Balai Wilayah Sumber Daya Air Bengkulu untuk mengevaluasi pengerjaan proyek pelebaran jalan nasional Pagar Dewa-Pulau Baai dan pembangunan penahan gelombang di Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Evaluasi ini berkaitan dengan banyaknya kejanggalan yang ditemukan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Selasa (4/8) kemarin. \"Kita sudah menginstruksikan untuk dievaluasi, kan pelebaran Jalan Pagar Dewa - Pulau Baai untuk tahun ini hanya 1 Km, dan pembangunan penahan gelombang di Pantai Panjang kurang dari 300 meter. Mestinya tidak ada keluhan,\" kata Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Ir Edy Waluyo SH MM, kemarin. Terkait beberapa temuan anggota dewan di dua proyek tersebut seperti tidak adanya penahan atau pelepis tebing di beberapa titik di sepanjang Jalan RE Martadina tersebut, Edy mengaku harusnya  penunjang bangunan seperti pelapis tebing tersebut dibangun terlebih dahulu. Namun ia memastikan hal tersebut sudah otomatis dipikirkan oleh kontraktornya, namun belum dikerjakannya saja. \"Nanti kita lihat, kalau sampai pengerjaannya selesai, tapi masih banyak kekurangannya, kita kembali meminta dievaluasi,\" ungkapnya. Selain itu, mengenai beberapa kejanggalan di proyek pembangunan penahan gelombang di Pantai Panjang seperti pasir penimbun penahan gelombang hanya menggunakan pasir pantai, bukan pasir sungai, serta material yang digunakan kotor juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sejauh ini, kata Edy, pihaknya juga beberapa kali berkoordinasi dengan pihak balai mengenai pengerjaan kedua proyek nasional yang anggarannya bersumber dari APBN tersebut, namun pihak balai belum menyampaikan adanya kejanggalan yang dilakukan oleh kontraktor. \"Agar tidak menjadi masalah dibelakangan nanti, kita akan terus berkoordinasi apalagi gubernur adalah wakil atau perpanjangan tangan pemerintah pusat sehingga sudah kewajiban pihak balai berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" paparnya. Disinggung mengenai besarnya nilai kontrak proyek tersebut, seperti proyek pelebaran jalan Pagar Dewa- Pulau Baai sepanjang 800 meter nilainya mencapai Rp 10,5 miliar dan pembangunan penahan gelombang yang hanya 290 meter menghabiskan anggaran Rp 8,2 miliar. Menurut Edy, tingginya nilai proyek tersebut kemungkinan besar karena pengerjaannya sulit dan material yang dibutuhkan cukup banyak. Ia meyakini bahwa tidak ada mark up harga dalam kedua proyek itu karena kontraktornya sudah dilelang secara terbuka. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait