JAKARTA - Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mendukung imbauan Mendikbud Anies R. Baswedan supaya orangtua mengantar anaknya ke sekolah pada awal tahun ajaran baru hari ini. Yuddy secara khusus meminta seluruh kepala instansi pemerintah untuk memberikan dispensasi bagi PNS yang ingin mengantarkan anaknya ke sekolah hari ini. \"Dispensasinya keringanan masuk agak siangan. Keterlambatan jangan dicatatan sebagai pelanggaran. Dispensasinya juga bukan libur sehari penuh,\" papar Yuddy setelah bertemu dengan Anies di Jakarta kemarin. Yuddy mendukung upaya penumbuhan budi pekerti yang digagas Kemendikbud. Diantara wujud upaya ini adalah orangtua, khususnya siswa baru, diminta untuk mengantar anaknya ke sekolah. Masuk sampai ke dalam sekolah dan bercengkrama dengan guru, kepala sekolah, dan orangtua siswa lainnya. Yuddy menuturkan jumlah PNS yang memiliki anak yang baru masuk SD, SMP, SMA, dan SMK hari ini tentu banyak sekali. Jika merasa sudah tidak ada waktu untuk minta izin, mereka dipersilahkan untuk langsung mengatar anaknya ke sekolah. Kemudian baru melapor ke atasnnya bahwa keterlambatannya karena mengantar anak ke sekolah. Menurut menteri asal Bandung itu, masa depan Indonesia terletak pada generasi muda yang berbudi pekerti. Dia menuturkan saat ini aparatur PNS masih dicap sebagai teladan di tengah-tengah masyarakat. \"Semakin pas lagi jika PNS juga ikut rame-rame mengantar anaknya ke sekolah besok (hari ini, red),\" papar Yuddy. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad hari ini dijadwalkan mendampingi Mendikbud Anies R. Baswedan mengunjungi sekolah di Jakarta. Tujuannya untuk melihat langsung aktivitas perdana di sekolah. Pejabat asal Madura itu mengatakan, sebagai seorang PNS dia juga pernah mengantar anaknya ke sekolah. \"Saya tidak merasa aneh meskipun menjadi orang minoritas saat itu. Sebab mayoritas adalah ibu-ibu,\" kata mantan Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikbud itu. Dengan cara ini, Hamid mengatakan orangtua bisa menjadi komunikasi dengan guru-guru serta kepala sekolah. Orangtua juga bisa mengetahui kondisi ruang kelas tempat anaknya bersekolah. \"Orangtua juga sekaligus menyampaikan amanah langsung kepada guru untuk menitipkan anaknya,\" jelas Hamid. Sementara itu Mendikbud Anies juga membuat pidato sambutan khusus. Pidato ini diminta untuk dibacakan pemimpin upacara bendera perdana hari ini di seluruh sekolahan di Indonesia. Kepada para siswa Anies berpesan supaya memperbaharui semangat belajar. Kemudian juga berpesan untuk belajar dengan sungguh-sungguh, tuntas dalam menyerap materi pelajaran, serta berlatih untuk memimpin dan dipimpin. Sedangkan kepada para guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya, Anies menyeru bahwa siswa yang mengikuti upacara adalah amanah dari orangtua. Anies meminta kepada mereka untuk menjadi teladan penumbuhan budi pekerti. Anies mengatakan jajaran pengelola sekolah harus aktif menjalankan silaturahmi dengan orangtua siswa serta masyarakat di sekitar sekolah. (wan)
Horee! PNS Boleh Berangkat ke Kantor agak Siang
Senin 27-07-2015,08:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB