ARGAMAKMUR, BE - Belum dapat untung malah rugi. Inilah yang terjadi pada Maswandi (28), warga Suka Rami Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Ia mengalami kerugian Rp 2,5 juta setelah tertipu mentah-mentah oleh seseorang yang menawarkannya karet seberat 3,8 ton. Lantaran tidak terima tindakan pelaku yang masih dalam penyelidikan ini, korban melaporkan kasus ini ke Polres BU, Minggu (12/7), kejadian penipuan pada hari Sabtu (11/7). Data terhimpun, modus yang digunakan pelaku terbilang berani. Ia mendatangi rumah target langsung, tanpa melalui telephon seperti modus penipuan pada umumnya. Pelaku mendatangi rumah korban mengaku akan menjual karet seberat 3,8 ton. Pelaku juga mengatakan kepada korban, karet tersebut berada di Desa Gunung Selan, Kecamatan Argamakmur, Kabupaten BU. Karena percaya, korban langsung membayar uang muka pembelian karet Rp 2,5 juta kepada pelaku. Kemudian pelaku terlebih dulu meninggalkan korban menuju tempat karet yang dijanjikan tadi, yakni di Desa Gunung Selan. Tidak sampai setengah jam korban lalu menyusul pelaku ditempat yang dijanjikan. Betapa kagetnya korban saat melihat tempat yang dijanjikan pelaku tidak ada apa-apa begitu juga dengan pelaku. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK membenarkan pihaknya mendapat laporan penipuan ini. Saat ini pihaknya sudah memintai keterangan beberapa saksi yang melihat kejadian ini begitu juga dengan korban. \"Laporan sudah kami terima, masih melakukan penyelidikan dan pendalaman. Beberapa saksi sudah kami periksa melengkapi berkas,\" demikian Jufri.(167)
Beli Karet 3,8 Ton, Tertipu
Selasa 14-07-2015,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Terkini
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB