MUKOMUKO, BE – Jajaran Kantor Kesatuan Pengamanan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, kembali berhasil menggagalkan dugaan peredaran kayu secara ilegal. Ini dibuktikan Senin lalu, jajaran tersebut berhasil mengamankan sekitar 4,5 kubik kayu yang diduga kuat berasal dari hutan kawasan produksi (HPT) Majunto. “Operasi kita lakukan dari pagi. Kayu diduga berasal dari HPT itu berhasil diamankan hingga dibawa ke KPHP kemarin malam,” ungkap Kepala KPHP Kabupaten, Jasmin Sinaga melalui KTUnya M Rizon dan Kasi Pengendalian, Pengolahan dan Pemantauan Hutan, Dodi Leo Saputra dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (16/6). Diketahui ada aktifitas ilegal itu, katanya, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Yang selanjutnya dilakukan pemantauan dilapangan. Belasan personil tiba dilokasi menemukan puluhan kayu kaleng yang siap di hanyutkan melalui aliran sungai Kiang menuju tempat pendaratan yang siap diangkut. “Sebanyak 9 balok sudah siap angkut. 22 balok sudah dibuat seperti rakit dan siap untuk di hanyutkan menuju hilir ke ke lokasi yang siap diangkut,” bebernya. Dia menduga kayu jenis meranti merah itu siap diangkut mengunakan kendaraan. Dikarenakan personil cepat turun ke lokasi, pemilik maupun oknum yang siap mengangkut kayu tersebut terlebih dahulu melarikan diri. “Saat kita temukan kayu tersebut. Tidak ada satu pun warga lain berada di lokasi. Puluhan balok kayu kaleng itu hingga hari ini (kemarin) diamankan. Jika ada pemilik yang mengaku kayu tersebut miliknya agar mendatangi KPHP dengan membawa bukti berupa keabsahan dokumen kepemilikan dan asal usul kayu,” tegasnya. Meskipun beberapa hari kedepan memasuki bulan suci Ramadan, tambah Rizon, operasi tetap dilakukan karena masih banyak laporan dari masyarakat yang harus ditindaklanjuti. “Laporan masyarakat banyak. Dimana lokasinya belun dapat kita beberkan lebih jauh. Yang jelas operasi untuk menggagalkan adanya aktifitas ilegal di daerah ini tetap dilakukan,” lanjutnya. Polsek Kaur Amankan Kayu Tak Bertuan Sementara itu, jajaran Polsek Kaur Selatan berhasil mengamankan 1,6 kubik kayu atau 46 batang kayu jenis kruing yang tidak diketahui pemiliknya, Selasa (16/6). Kayu-kayu yang diduga hasil pembalakan liar itu ditemukan di Desa Tanjung Agung Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur. “Penemuan 1,6 kubik kayu ini dari hasil laporan warga sekitar, tapi untuk pemilik masih kita selidiki,” kata AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Firmansyah, kemarin. Kapolsek mengatakan, kayu kruing ukuran 8x12 ditemukan sekitar pukul 15.30 WIB. Diamankannya kayu-kayu itu bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak polsek setempat. Kapolsek Kaur beserta anggotanya pun turun ke lokasi setelah menerima informasi tersebut, dan langsung mengamankan kayu-kayu itu. “Kayu ini dari hasil pembalakan liar dikawasan hutan lindung Kabupaten Kaur ini, karena pembalakan liar ini makin merajalela,” terangnya. Kapolsek menambahkan, pelaku pembalakan liar ditengarai sengaja meninggalkan kayu-kayu di lokasi pingir jalan tersebut, karena khawatir terjaring razia petugas. Saat jajaran Polsek tiba di lokasi, tak satupun warga setempat yang mengaku mengetahui siapa pemilik 1,6 kubik kayu tersebut. “Guna penyelidikan lebih lanjut 1,6 kubik kayu tersebut kita amankan di Mapolsek Kaur Selatan dan dijadikan sebagai barang temuan,” tandas Kapolsek. (900/618)
Gagalkan Peredaran Kayu Ilegal
Rabu 17-06-2015,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penetapan Tersangka Jenderal LSP Bukan Kasus Makar
Terkini
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB
SBY Sentil Kasus Penyadapan Ilegal Lewat Cuitan Politik Liar
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB