Status Sekda Masih Digantung

Selasa 12-05-2015,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pemerintah pusat tidak peduli dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, karena sampai saat ini pemerintah pusat tak juga mengubris usulan Sekretaris Daerah (Sekda) yang diusulkan Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah MPd sejak 2013 lalu. Akibat tak merespon usulan tersebut, hingga saat ini Sekda Provinsi Bengkulu belum defiitif alias dijabat pelaksana tugas (Plt). Hal ini otomatis sangat merugikan Pemerintah Provinsi Bengkulu, mengingat kewenangan pelaksana tugas cukup terbatas.  \"Kalau pemerintah pusat mengerti dan memikirkan daerah, pasti usulan itu sudah disetujui,\" kata Plt Sekda, Drs H Sumardi MM, kemarin. Ia pun menyayangkan sikap pemerintah pusat tersebut, karena gubernur Bengkulu sudah berusaha keras mengusulkannya, namun pemerintah pusat tidak tanggap. \"Bagaimana birokrasi ini akan berjalan dengan baik, responnya saja sangat lambat. Ini murni kesalahan pemerintah pusat yang tidak memikirkan daerah, sedangkan usaha dari pemerintah daerah saya kira sudah cukup,\" imbuhnya. Jika gubernur mengusulkan nama-nama baru, maka tidak ada jalan lain kecuali melalui proses lelang sesuai dengan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan edaran Menteri Pendayagunaan dan  Reformasi Birokrasi yang diberlakukan sejak awal 2014 lalu. Dalam edaran tersebut menyatakan bahwa untuk mengisi jabatan eselon I dan II di tingkat pemerintah provinsi wajib dilakukan melalui lelang terbuka. \"Namun pemerintah provinsi diberikan kesempatan untuk memilih, apakah tetap berdasarkan usulan lama atau mengusulkan calon yang baru. Jika masih mempertahankan yang lama, maka tidak perlu melalui lelang terbuka melainkan langsung bisa ditetapkan. Tapi kenyatannya sampai sekarang juga tidak ada respon dari pemerintah pusat,\" jelas Sumardi dengan nada kecewa. Untuk melakukan lelang terbuka, Pemerintah Provinsi Bengkulu belum memiliki persiapan seperti anggaran dan tim independen yang berasal dari akademisi, birokrasi, dan profesional yang bertugas untuk melakukan seleksi calon pejabat tersebut. Berdasarkan hasil kunjungan kerja yang dilakukan Staf Khusus Gubernur Bidang Hukum dan Politik,  Tarmizi BSc SSos beberapa waktu lalu ke Provinsi Jawa Tengah yang sudah melakukan lelang jabatan, membutuhkan anggaran yang cukup besar yakni mencapai Rp 500 juta untuk jabatan sekretaris daerah. Sedangkan untuk pejabat eselon II membutuhkan kisaran anggaran di atas Rp 200 juta. Kebutuhan tersebut belum final untuk mendapatkan seorang pejabat, melainkan bisa lebih besar jika pendaftarnya banyak. Untuk diketahui, 3 nama calon Sekdaprov yang sudah diusulkan gubernur ke Kemendagri adalah Drs H Sumardi MM yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekda sekaligus Asisten I, Rudi Perdana yang kini menjabat sebagai Kadisparbud dan Septemelian menjabat sebagai Staf Khusus Gubernur. Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Pandjaitan saat berkunjung ke Bengkulu Hari Minggu (10/5) kemarin mengaku belum mengetahui usulan gubernur tersebut dan ia pun berjanji akan mengeceknya setelah kembali ke Jakarta.  \"Saya belum tahu masalah usulan Sekda, nanti saya cek ke Kemendagri,\" singkatnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait