Selain itu, pendataan dilakukan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pendataan itu dilaksanakan bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan. Bukan hanya pendataan, kendaraan dinas tersebut diperiksa kelayakannya atau fisiknya maupun surat-surat kelengkapannya. Pemeriksaan tersebut juga melibatkan pula petugas dari BPK. Ditambahkan, hal pertama yang dibutuhkan dalam pemeriksaan itu adalah wujud fisik kendaraan dinas. Karena itu menurutnya kendaraan dinas yang umurnya sudah tua ataupun masih muda harus jelas keberadaannya. “Pengecekan juga bersama-sama dengan petugas BPK terhadap aset pemkab Seluma,” sampainya.
Dijelaskan juga, jika kegiatan ini tidak lain juga bagian dari pendataan dan memeratakan bagian aset milik pemkab Seluma. Hanya saja, terlebih dahulu dilakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas saja. Namun, mendatang juga akan dilakukan pengecekan terhadap aset pemkab Seluma yang tidak bergerak. Seperti inventaris disetiap ruangan. “Pengecekan akan terus dilakukan sampai beberapa hari kedepan tertutama terhadap kendaraan dinas,” singkatnya.(333)