Senin, Panwaslu se-Provinsi Dilantik

Sabtu 25-04-2015,10:40 WIB

BENGKULU, BE - Setelah menunggu lebih dari 1 bulan, akhirnya Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pilkada se-Provinsi Bengkulu dijadwalkan akan dilantik Senin (27/4) besok di Aula Badan Diklat Provinsi Bengkulu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. Hanya usai pelantikan, Panwaslu yang berjumlah 30 orang se-Provinsi Bengkulu tidak mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek), melainkan hanya  pembekalan selama 2 hari, yakni 27 hingga 28 April. Hal ini dikarenakan belum diberikannya anggaran oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Seyogyanya memang setelah dilantik langsung mengikuti bimbingan teknis, namun karena anggarannya belum ada, maka kita hanya memberikan  pembekalan saja. Jika anggarannya sudah ada, baru kita berikan Bimtek terhadap Panwaslu tersebut,\" kata Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan SH kepada BE, kemarin. Menurutnya, setelah dilantik nanti para Panwaslu tersebut langsung menjalankan tugasnya melakukan pengawasan Pilkada, meskipun KPU Provinsi Bengkulu dan kabupaten/kota belum melaksanakannya. \"Semestinya Panwaslu melakukan pengawasan terhadap tahapan yang dilaksanakan KPU. Karena KPU belum melaksanakan tahapannya, maka yang kita awasi adalah proses pencalonan, seperti mengawasi agar tidak ada jual beli partai, dan lainnya,\" terangh Ediansyah. Meski belum dilakukan Bimtek, ia optimis para Panwaslu tersebut bisa menjalankan tugasnya dengan baik, karena sebagian besar diantaranya adalah orang yang sudah pernah menjadi Panwaslu pada Pemilu sebelumnya. Pada Panwaslu ini sendiri akan diberikan gaji atau honor sama seperti Pemilu sebelumnya, yakni ketua diberikan honor sebesar Rp 3,5 juta perbulan dan anggotanya Rp 3 juta perbulan. Dan mereka akan bertugas hingga 2 bulan setelah pelaksanaan Pilkada. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait