Wagub Minta BKD Selektif, Ajukan Kebutuhan CPNS

Senin 13-04-2015,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu memastikan kembali mengusulkan penerimaan CPNS tahun ini ke KemenPAN dan Reformasi Birokrasi tahun ini. Sebab, Pemerintah Provinsi Bengkulu masih kekurangan CPNS terutama tenaga kesehatan, guru Sekolah Luar Biasa, tenaga teknis tertentu dan kebutuhan lainnya. Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin meminta BKD selektif mengajukan formasi atau kebutuhan CPNS ke KemenPAN. Sebab, jumlah PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sudah lebih dari 7 ribu orang dan sudah menguras APBD yang cukup besar. \"Formasi yang akan diusulkan harus benar-benar dihitung matang agar tidak membenani APBD kita. Karena ironi juga jika APBD hanya habis untuk belanja pegawai dan operasional kantor, sedangkan dana untuk pembangunan hanya tinggal sedikit sekali,\" ungkap Sultan. Menurutnya, dua hal penting harus dihitung BKD sebelum mengajukan usulan formasi ke KemenPAN, yakni jumlah CPNS yang benar-benar dibutuhkan dan kemampuan keuangan daerah. Jika tidak mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka akan menjadi masalah besar bagi Pemprov kedepan, karena PNS hanya banyak duduk baca koran tidak ada pekerjaan yang harus dilakukan, disisi lain pembangunan tidak bisa dilakukan karena anggarannya minim. \"Saya lebih suka pegawai kita ini ramping dalam artian jumlahnya tidak terlalu banyak, tapi lincah dan cepat dibandingkan dengan gemuk tapi lambat sehingga membebani keuangan daerah,\" teranggnya. Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karir BKD, Drs H Tarmawi MSi mengaku siap melaksaksanakannya. Bahkan pihaknya juga sudah melakukan penghitung matang berdasarkan kemampuan keuangan daerah tersebut pada penerimaan CPNS tahun sebelumnya. \"Kita siap untuk hitung secara matang dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD Provinsi Bengkulu, karena tugas BKD bukan hanya mengusulkan penerimaan CPNS baru tapi juga memikirkan dampaknya kedepan,\" kata Tarmawi. Menurutnya, penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah tersebut merupakan hal yang harus dilakukan, karena KemenPAN dan RB juga tidak akan menerima usulan dari pemerintah daerah jika tidak ada analisa yang lengkap, termasuk persentase belanja pegawai. \"Syarat untuk mengajukan formasi itu harus ada analisis jabatan, proyeksi kebutuhan PNS 5 tahun kedepan, persentase belanja pegawai, dan beberapa persyaratan lainnya. Jika tidak memenuhi syarat, maka usulan kita tidak akan diterima,\" tutupnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait