Nelayan Demo Soal Trawl

Jumat 06-03-2015,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Puluhan nelayan asal Pulau Baai Kota Bengkulu sekitar pukul 08.45 WIB, pagi kemarin (5/3) menggelar demo ke kantor gubernur Bengkulu. Para nelayan ini menuntut agar larangan menggunakan pukat harimau (trawl) tidak diberlakukan kepada mereka, dengan alasan mereka hanya nelayan kecil menangkap ikan hanya untuk bertahan hidup, bukan untuk mencari kekayaan.

Meski demo dilakukan dengan tertib, namun aksi itu juga mendapat pengawasan ketat dari ratusan anggota kepolisian dari Polres Bengkulu. Bahkan Kapolres, AKBP Ardian Indra Nurinta langsung turun tangan meminta nelayan untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik dan beretika.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ali Syukur Simatupang menyampaikan keluhannya selain meminta agar mereka dibolehkan menggunakan trawl, juga meminta gubernur Bengkulu membantu membebaskan 3 nelayan Pulau Baai yang ditahan oleh Polairut dan Lanal Bengkulu. Mereka juga meminta solusi dari pemerintah untuk mendapatkan alat tangkap yang baru, karena mereka tidak mampu untuk membeli alat tangkap tersebut. Tidak lama para nelayan ini berorasi, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM pun turun menemui dan mendengarkan jeritan nelayan tersebut. \"Tolong bapak pikirkan, sudah satu bulan ini kami makan dengan cara berhutang kepada orang yang memberikan pinjaman, ada juga suaminya ditahan sehingga anak dan istrinya terlantar. Sekarang kami tidak berani melaut lagi karena ada ketakutan siapa lagi yang akan ditangkap. Karena itu kami minta pemerintah mengganti alat tangkap kami, jika memang trawl tidak dibolehkan lagi,\" pinta Ali Syukur. Selain itu, para nelayan itu juga menuntut agar pihak kepolisian dan Lanal melepaskan kapal yang sudah ditangkap dan tidak merusaknya. Karena sebelumnya sedikitnya ada 3 kapal yang sudah ditenggelamkan berikut trawl yang ditemukan didalamnya. \"Sekarang ada 3 orang nelayan yang ditahan, kami minta bebaskan mereka. Karena anak dan istrinya bisa mati kelaparan jika suaminya ditahan. Lagi pula kami menangkap ikan itu bukan sebagai pengusaha untuk mencari kekayaan, kami hanya mencari sesuap nasi untuk menyambung hidup anggota keluarga kami,\" paparnya. Ali Syukur juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurati Kementerian Kelautan dan Prikanan dan surat tersebut ditembuskan ke gubernur, Kajati dan Polda Bengkulu yang berisi agar pemerintah membantu nelayan untuk menggantikan alat tangkap ikan. Hanya saja hingga kemarin surat tersebut tidak ada balasan dan bantuan pun belum ada tanda-tanda akan diberikan. Menanggapi hal itu, Plt Sekda Sumardi mengatakan bahwa larangan menggunakan trawl bukan muncul saat ini, melainkan sudah ada sejak presiden priode sebelumnya. Hanya baru priode kali ini aturan tersebut ditegakka. Maksud dan tujuannya pun sangat baik, yakni agar nelayan bisa menjalankan aktivitas menangkap ikan dengan teratur dan tidak menghabiskan bibit ikan yang ada di lautan. \"Sekarang kita ingin nelayan tetap berjalan tapi tadak pakai trwl. Maksudnya, agar ikan kecil tidak habis. Karena 80 persen nelayan kita pakai trawl, kalau tidak dihentikan, maka nelayan sendiri yang akan rugi,\" ujarnya. Namun demikian, Sumardi pun memberikan angin segara kepada nelayan bahwa gubernur dan FKPD Provinsi Bengkulu memberikan kompensasi menggunakan trawl hingga September mendatang. Artinya, nelayan masih diberikan kesempatan untuk menggunakan kapal trawl hingga September, setelah itu baru penindakan tegas diberlakukan. \"Mulai dari sekaran nelayan harus menabung untuk mebbeli alat tangkap yang biasa, karena September itu sudah tidak ada lagi yang menggunakan trawl. Kebijakan seperti ini juga diterapkan di daerah lain, salah satunya di Lampung,\" ungkap Sumardi. Para nelayan pun diminta untuk menandatangani MoU bahwa siap menggantikan alat tangkapnya terhitung sejak 1 September 2015. Jika tidak, maka jangan salahkan aparat jika kapal nelayan itu akan ditangkap dan nelayannya disanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Bagi nelayan yang tertahan, nanti saya minta kepada kapolres bagaimana caranya agar nelayan itu bisa dikelaurkan. Namun kami tidak bisa berbuat banyak jika aturannya memang harus ditahan, karena kami tidak boleh mengintervensi penegakan hukum,\" imbuhnya. Setelah mendengarkan penjelasan Plt Sekda tersebut, para nelayan yang sebagian besar terdiri dari kaum ibu-ibu inipun bersorak kegirangan karena mereka masih diberikan kesempatan menggunakan trawl hingga September mendatang dan mereka pun langsung membubarkan diri.

Danlanal Berikan Solusi Trawl Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Bengkulu, Letkol Laut (P) Amrin Rosihan Hendrotomo SE memberikan solusi terkait penggunaan alat tangkap ikan trawl di perairan laut Bengkulu. Solusi itu adalah memberikan dispensasi bahwa nelayan kecil yang menggunakan kapal dibawah 10 GT dibolehkan menggunakan trawl hingga September mendatang. Solusi ini diberikan karena Amrin menyadari bahwa untuk beralih ke alat tangkap biasa, nelayan membutuhkan waktu, karena harga alat tangkap milenium tersebut cukup mahal mencapai Rp 6 juta. \"Area tangapnya juga dibatasi hanya sejauh 4 mil. Ini hanya berlaku bagi kapal-kapal kecil, sedangkan kapal besar milik pengusaha tetap akan ditindak tegas bila masih menggunakan trawl,\" tegas Danlanas kepada BE, tadi malam. Solusi tersebut dibuat dalam bentuk keputusan bersama yang ditandatangani Danlanal, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu dan Polair. Menurutnya, pemberian waktu kepada nelayan untuk menggantikan alat tangkapnya hingga September itu dinilai tepat, karena Provinsi Lampung pun juga menerapkan hal untuk membantu nelayan kecil agar tidak merasa terbebani dengan larangan menggunakan trawl tersebut. \"Kalau mengharapkan bantuan tidak memungkinkan, karena membutuhkan anggaran mencapai Rp 1,2 triliun untuk membantu semua nelayan kecil. Karena itu kita berikan waktu hingga September untuk nelayan menabung guna membeli alat tangkap yang biasa,\" ungkapnya. Solusi lain yang ditawarkannya adalah nelayan kecil yang menggunakan trawl tersebut agar diberikan izin, karena kebanyakan nelayan tidak mengantongi izin penggunakan alat tangkap sama sekali. Selain itu, Danlanal juga membantah sengaja menenggelamkan kapal nelayan yang beroperasi dengan menggunakan alat tangkap ikan berupa trawl di perairan laut Kota Bengkulu. Amrin menegaskan, kapal nelayan yang tenggelam tersebut dikarenakan diterpa hujan badai, sehingga digenangi air dan membuat kapal tersebut tenggelam dengan sendirinya. \"Kapal nelayan itu tenggelam malam minggu saat terjadi hujan deras disertai badai. Posisi kapal yang terbuat dari kayu itu pun sudah kami bawa ke pinggir pantai, bukan ditengah laut dan ikan hasil tangkapan nelayan itu dimasukkan ke kotak es. Kapal itu pun berhasil kami naikkan kembali setelah anggota saya menyedot air yang ada di dalam kapal itu. Nanti kapal itu akan kami kembalikan,\" kata Danlanal kepada BE, tadi malam. Diceritakannya, sebelumnya, pihaknya masih enggan melakukan patroli dan menangkap kapal yang menggunakan trawl tersebut. Sebab, dirinya memahami mayoritas kapal-kapal yang beroperasi merupakan milik nelayan kecil. Namun ada nelayan yang langsung mengirim SMS kepada Menteri Kelautan dan Prikanan bahwa Lanal Bengkulu belum melakukan operasi untuk menindaklanjuti nelayan pengguna trawl. \"Bahkan oknum yang mengaku nelayan itu melaporkan bahwa Lanal, Polair dan DKP Bengkulu sudah disogok oleh pengguna trawl, sehingga membiarkan trawl beroperasi dengan bebas. SMS laporan itu pun diteruskan oleh Ibu Menteri ke Panglima Armabar,\" tuturnya. Pihaknya pun langsung memberikan jawaban atas tudingan itu, bahwa yang beroperasi di perairan laut Bengkulu menggunakan trawl itu bukan kapal-kapal besar, melainkan kapal kecil milik nelayan tradisional. Disinggung mengenai beberapa nelayan yang sempat ditahan pihaknya, Amrin mengaku tidak akan dilanjut proses hukumnya. Melainkan hanya membuat surat toleransi agar nelayan tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya. Ia pun mengungkapkan jika 3 orang utusan Menteri Kelautan dan Perikanan sudah datang menemuinya. Bahkan diajak langsung melihat kondisi nelayan dan kapal-kapal yang beroperasi di Bengkulu. \"Mereka (utusan Kementerian) melihat langsung jika kapal-kapal yang beroperasi itu mayoritas kapal kecil. Jika terapkan langsung aturan maka nelayan-nelayan kecil yang kena imbasnya. Makanya kita kedepankan pembinaan kepada para nelayan,\" tuturnya. Terkait aksi demo yang dilakukan nelayan ke Kantor Gubernur Bengkulu, kemarin, Danlanal pun heran. Sebab, sebelumnya ia sudah menyampaikan kepada kelompok-kelompok nelayan jika sudah ada solusi dari persoalan alat tangkap yang dilarang tersebut. Bahkan Danlanal dengan tegas pasang badan sebagai penjamin sebelum keluarnya keputusan bersama terkait izin alat tangkap. \"Atas garansi saya itu kelompok-kelompok nelayan dan Ketua HSNI pun beterima kasih. Bahkan kepada korlap demo, Ali Syukur itu juga sudah saya jelaskan masalah solusi tersebut. Termasuk soal kapal dia yang tidak memiliki dokumen sama sekali. Makanya saya heran kenapa dia demo. Padahal mengatakan kepada saya tidak begitu,\" paparnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait