BENGKULU, BE - Polda Bengkulu membuktikan komitmentnya dalam memberantas pengguna kapal trawl di perairan Bengkulu. Sebanyak 3 kapal traw berhasil disita Polairud Bengkulu lantaran nekat menggunakan alat tangkap terlarang berupa pukat harimau (trawl). Bersama 3 kapal ini, anggota berhasil mengankan 4 orang warga jalan DP Negara, Sumberjaya, Kampung Melayu, kota Bengkulu. Diantaranya, 3 orang pemilik kapal, Bintang panjaitan, (32), Opelius zebua (30) dan Roni (35) serta 1 orang anak buah kapal (ABK), Sando Marmut (36). Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan telah mengamankan tersangka dan barang bukti. \"Tersangka sudah kita amankan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" demikian Sudarno. Data terhimpun, penangkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggota Polairud Polda Bengkulu di luar pintu alur Pulau Baai, Bengkulu, Kamis (12/2) lalu. Dalam operasi ini, anggota berhasil menemukan 3 buah kapal yang tengah menebar jaring jenis trawl untuk menangkap ikan. Mengetahui hal ini, anggota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka, kapal dan alat tangkapnya. Sementara itu, Roni saat ditemui, tak menampik telah melakukan tindakan yang dilarang ini. Menurutnya, hal ini terpaksa dilakukan lantaran untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. \"Kami tahu, menggunakan alat tangkap ini (trawl) memang dilarang, tetapi saya terpaksa. Saya hanya memiliki kapal kecil yang tak bagus lagi dan tak mampu untuk berlayar ke tengah, makanya kami hanya mencari ikan di perairan dangkal dengan menggunakan trawl. Lumayan untuk membantu istri untuk membuat usaha ikan asin,\"Akunya. Lebih lanjut dijelaskannya, selain untuk memnuhi kebutuhan hidup, ia juga harus dibebankan dengan tagihan kredit kapal yang belum lunas dan harus dibayarkan kepada pengepul ikan (tempat membeli kapal). \"Saya membeli kapal ini seharga Rp 15 juta secara kredit. Hingga saat ini belum lunas dan saya butuh uang untuk melunasinya,\" imbuhnya. Senada dengan disampaikan Roni, Bintang juga menyampaikan hal serupa. Ia menyadari telah melanggar peraturan yang telah ditetapkan. Hanya saja, ia berharap, baik anggota TNI maupun Polri tak pandang buluh dalam membrantas pengguna kapal trawl di perairan Bengkulu. \"Kalau memang dilarang, kami siap mendukung dan tak akan mengulangi. Tapi kami minta kepada oknum agar tak tebang pilih dan hanya menangkap nelayan kecil saja. Selain itu, kedepan kami juga mengharapkan bantuan berupa alat tangkap baru untuk mencari ikan di laut,\" tutupnya.(135)
3 Kapal Trawl Disita
Sabtu 14-02-2015,10:36 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,10:33 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Ingatkan Camat Awasi APBDes 2026
Kamis 30-04-2026,10:27 WIB
Polres Kaur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tanjung Kemuning
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Aktivitas Tambang Beby–Saskya Bukan Kejahatan, Murni Kerja Sama Bisnis Beritikad Baik
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Terkini
Kamis 30-04-2026,17:32 WIB
Kejati Bengkulu Siap Tuntaskan Perkara Tepat Waktu
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Kamis 30-04-2026,16:22 WIB
Di Hadapan Hakim, Beby Hussy Curahkan Pledoi, Perjalanan Hidup, Usaha, dan Cinta untuk Bengkulu
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB