BENGKULU, BE - Polda Bengkulu membuktikan komitmentnya dalam memberantas pengguna kapal trawl di perairan Bengkulu. Sebanyak 3 kapal traw berhasil disita Polairud Bengkulu lantaran nekat menggunakan alat tangkap terlarang berupa pukat harimau (trawl). Bersama 3 kapal ini, anggota berhasil mengankan 4 orang warga jalan DP Negara, Sumberjaya, Kampung Melayu, kota Bengkulu. Diantaranya, 3 orang pemilik kapal, Bintang panjaitan, (32), Opelius zebua (30) dan Roni (35) serta 1 orang anak buah kapal (ABK), Sando Marmut (36). Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan telah mengamankan tersangka dan barang bukti. \"Tersangka sudah kita amankan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" demikian Sudarno. Data terhimpun, penangkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggota Polairud Polda Bengkulu di luar pintu alur Pulau Baai, Bengkulu, Kamis (12/2) lalu. Dalam operasi ini, anggota berhasil menemukan 3 buah kapal yang tengah menebar jaring jenis trawl untuk menangkap ikan. Mengetahui hal ini, anggota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka, kapal dan alat tangkapnya. Sementara itu, Roni saat ditemui, tak menampik telah melakukan tindakan yang dilarang ini. Menurutnya, hal ini terpaksa dilakukan lantaran untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. \"Kami tahu, menggunakan alat tangkap ini (trawl) memang dilarang, tetapi saya terpaksa. Saya hanya memiliki kapal kecil yang tak bagus lagi dan tak mampu untuk berlayar ke tengah, makanya kami hanya mencari ikan di perairan dangkal dengan menggunakan trawl. Lumayan untuk membantu istri untuk membuat usaha ikan asin,\"Akunya. Lebih lanjut dijelaskannya, selain untuk memnuhi kebutuhan hidup, ia juga harus dibebankan dengan tagihan kredit kapal yang belum lunas dan harus dibayarkan kepada pengepul ikan (tempat membeli kapal). \"Saya membeli kapal ini seharga Rp 15 juta secara kredit. Hingga saat ini belum lunas dan saya butuh uang untuk melunasinya,\" imbuhnya. Senada dengan disampaikan Roni, Bintang juga menyampaikan hal serupa. Ia menyadari telah melanggar peraturan yang telah ditetapkan. Hanya saja, ia berharap, baik anggota TNI maupun Polri tak pandang buluh dalam membrantas pengguna kapal trawl di perairan Bengkulu. \"Kalau memang dilarang, kami siap mendukung dan tak akan mengulangi. Tapi kami minta kepada oknum agar tak tebang pilih dan hanya menangkap nelayan kecil saja. Selain itu, kedepan kami juga mengharapkan bantuan berupa alat tangkap baru untuk mencari ikan di laut,\" tutupnya.(135)
3 Kapal Trawl Disita
Sabtu 14-02-2015,10:36 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,21:09 WIB
Motorku X Hadirkan Flash Voucher Diskon hingga 30 Persen di Program 8.8 Merdeka Deals
Minggu 09-08-2026,19:26 WIB
Kota Bengkulu Dapat Dana BOS Rp30 Miliar, Kepala Sekolah Diingatkan Tak Salah Kelola
Minggu 09-08-2026,19:16 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Gelar Lomba Pelajar Sambut HUT ke-81 RI
Minggu 09-08-2026,19:28 WIB
Riki Ardiansyah Pimpin FAJI Bengkulu, Dituntut Dongkrak Prestasi Atlet
Minggu 09-08-2026,21:23 WIB
Jangan Tunggu Rem Bermasalah, Rutin Cek dan Ganti Kampas Rem di AHASS
Terkini
Senin 10-08-2026,13:11 WIB
PT Cakrawala Dinamika Energi Ikut Semarakkan Panjat Pinang HUT ke-81 RI
Senin 10-08-2026,12:00 WIB
Genjot PAD dan Investasi, Wabup Kaur Belajar Tata Kelola ke Pemkot Semarang
Senin 10-08-2026,11:47 WIB
Diklat 40 Paskibraka Bengkulu Selatan Dimulai di Monumen Titik Pertama Pengibaran Merah Putih
Senin 10-08-2026,11:44 WIB
19 BUMDes Kedurang Digembleng, Pemkab Bengkulu Selatan Ingin Jadi Mesin Ekonomi Desa
Minggu 09-08-2026,21:23 WIB