HONDA BANNER

Makin Responsif, Warga Bengkulu Selatan Bisa Lapor Satpol PP-Damkar 1x24 Jam

Makin Responsif, Warga Bengkulu Selatan Bisa Lapor Satpol PP-Damkar 1x24 Jam

Efredy Gunawan-IST-

KOTA MANNA, BENGKULUEKSPRESS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Bengkulu Selatan resmi meluncurkan inovasi pelayanan bertajuk HADIR. Inovasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat melalui pelayanan yang lebih profesional dan terbuka.

HADIR merupakan akronim dari Humanis, Adaptif, Disiplin, Integritas, dan Responsif. Melalui konsep ini, Satpol PP dan Damkar berkomitmen untuk mempercepat respons terhadap pengaduan warga, mulai dari masalah ketertiban umum hingga situasi darurat seperti kebakaran.

Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, menegaskan bahwa inovasi ini lahir dari kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat dan ramah.

“Inovasi HADIR ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen Satpol PP dan Damkar untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan responsif kepada masyarakat,” ujar Efredy, Senin (2/2/2026).

BACA JUGA:80 Guru Bengkulu Selatan Pensiun 2026, 307 PPPK Siap Naik Status

BACA JUGA:Retret Merah Putih SMAN 1 Kota Bengkulu, Asah Otak Kanan dan Hafal 40 Hadits

Guna mendukung kelancaran layanan ini, Efredy menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka kanal pengaduan selama 1x24 jam. Masyarakat kini bisa melaporkan kejadian di lapangan secara langsung melalui nomor petugas yang telah disebarluaskan di akun media sosial resmi instansi.

“Untuk masyarakat yang ingin melakukan pengaduan, silakan menghubungi nomor petugas yang sudah kami sebarkan di media sosial. Pengaduan bisa dilakukan selama 24 jam,” tambahnya.

Efredy berharap, dengan adanya kanal pengaduan yang terbuka lebar, penanganan berbagai persoalan di lapangan—baik penegakan Peraturan Daerah (Perda) maupun bantuan penyelamatan—dapat dilakukan secara lebih presisi.

“Kami siap membantu masyarakat dalam penanganan permasalahan di lapangan, baik itu ketertiban umum, penegakan perda, maupun kejadian darurat,” tegas Efredy.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: