TAIS, BE - Tunjangan perumahan untuk 27 anggota DPRD Seluma, bakal ditinjau ulang oleh Pemkab Seluma. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu, memberikan peringatan mengenai pemberian tunjangan dengan nominal Rp 6 juta/bulan itu. Alasan BPK, belum ada dasar hukum untuk pemberian tunjangan itu. “Kita berharap Pemkab Seluma meninjau ulang lagi soal tunjangan rumah anggota DPRD,\" kata Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Yusna Dewi SE MSi AK. Menurutnya, pengalokasian anggaran yang dilakukan pemerintah daerah harus ada dasar hukum yang jelas. Selain itu, pemda disarankan melakukan survey ke daerah lain. Apakah ada yang melaksanakan kebijakan itu. “Setiap penggunaan uang negara harus ada aturan dan hukumnya. Jangan sampai nanti anggaran yang sudah dibayarkan harus dikembalikan lagi. Hal ini malah merepotkan sendiri,” tegasnya. Selain itu, terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun-tahun sebelumnya, dapat ditindaklanjuti oleh SKPD di lingkungan pemkab Seluma. Ia menyayangkan, masih terdapat SKPD yang hingga saat ini masih belum menindak lanjuti temuan-temuan itu. “Masih ada SKPD yang belum menindak lanjuti temuan kerugian negara. Bahkan hal ini telah menahun belum ada tindakannya,\" paparnya. Terpisah, Sekda Seluma Irihadi MSi mengatakan, setelah mendapatkan penjelasan dari BPK RI perwakilan Bengkulu. Pemkab Seluma akan melakukan evaluasi mengenai anggaran tunjangan perumahan yang diminta oleh DPRD Seluma. Kebijakan yang diambail pemda jangan sampai nanti menyalahi aturan. “Selama ini DPRD Seluma ngotot agar dibayarkan. Termasuk untuk biaya tunjagan kendaraan, tapi setelah dapat penjelasan BPK tentunya akan menjadi evaluasi kami,” tegas Irihadi. (333)
Tunjangan Rumah DPRD Diwarning BPK
Jumat 13-02-2015,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,12:23 WIB
Waspada Cuaca Harian: BMKG Umumkan Prakiraan Hujan, Angin, dan Suhu Udara
Terkini
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB
SBY Sentil Kasus Penyadapan Ilegal Lewat Cuitan Politik Liar
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB