Divisi Hukum Masih Dipegang Halid

Selasa 20-01-2015,14:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Belum adanya keputusan terkait siapa pengganti Anggota KPU Rejang Lebong M Saleh yang diberhentikan beberapa waktu lalu, berdampak pada kekosongan jabatan yaitu divisi hukum pada KPU Rejang Lebong. Untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, maka saat ini divisi hukum masih dipegang Ketua KPU Rejang Lebong, Halid Saifullah SH MH. Divisi Hukum sendiri memang dijabat oleh Halid sebelum ia ditunjuk menjadi Ketua KPU menggantikan M Saleh yang diberhentikan. \"Untuk saat ini, anggota KPU divisi hukum dirangkap oleh Ketua KPUD,\" jelas komisisioner KPU Rejang Lebong Mansurudin Menurut Mansur, meskipun saat ini anggota KPU Rejang Lebong kurang atau belum adanya pengganti M Saleh. Namun kondisi tersebut tidak mempengaruhi kinerja serta tahapan yang dilakukan KPU dalam menghadapi pemilihan Kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2015 ini. \"Untuk saat ini kita belum pasti kapan PAW dilakukan karena itu kewenangan KPU Pusat, dan kita juga masih menunggu instruksi KPU Provinsi Bengkulu,\" ungkap Mansur Terkait dengan tahapan Pilkada yang dilakukan KPU Rejang Lebong, menurut Mansur pihaknya masih menunggu pembahasan soal Pilkada di KPU Pusat. \"Untuk tahapan juga kita masih menunggu instruksi apakah langsung atau tidak, tapi ada beberapa yang tengah kita kerjakan sembari menunggu hasil pembahasan pusat,\" katanya. Beberapa tahapan yang tengah mereka lakukan saat ini diantaranya melakukan persiapan pemetaan wilayah, membuat daftar inventaris masalah (DIM), pemetaan logistik, mata pilih dan TPS. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait