BENGKULU, BE - Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu cukup banyak, yakni lebih dari 7.100 orang. Namun Pemerintah Provinsi Bengkulu masih kekurangan PNS, sehingga Pemprov pun harus kembali mengusulkan penerimaan CPNS ke KemenPAN tahun ini. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos tak menampik bahwa dari segi jumlah, memang PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkuu sudah berlebih bahkan sudah over kapasitas. Namun dari segi kualitas masih terjadi kekurangan dalam jumlah yang cukup banyak. \"Kalau dari jumlah yang ada sekarang, memang kita kelebihan pegawai. Tapi dari segi kualitas yang membidangi teknis tertentu, kita masih banyak kekurangan pegawai,\" ungkap Tarmizi. Saat ini Pemprov pun tengah mendata seluruh PNS yang sudah ada berikut degan keahlian yang dimiliki. Dan pada waktu yang bersamaan juga dilakukan pendataan atau analisis jabatan untuk mengetahui secara riil kebutuhan PNS. \"Kita belum tahu berapa idealnya dan berapa lagi jumlah PNS yang dibutuhkan, karena sekarang masih dilakukan pendataan dan analisis jabatan,\" ujarnya. Jika sudah diketahui jumlah PNS yang kurang produktif dan jumlah PNS yang dibutuhkan, menurut Tarmizi solusinya bukan hanya dengan melakukan perekrutan CPNS baru. Namun juga bisa dilakukan semacama kursus atau lembaga pendidikan keahlian lainnya untuk PNS yang tidak memiliki keahlian tersebut. Pertimbangannya, jika setiap tahun dilakukan perekrutan CPNS, maka tidak menutup kemungkinan APBD Provinsi Bengkulu akan habis tersedot untuk membayar gaji PNS. \"Yang kita usulkan untuk penerimaan CPNS tahun ini adalah tenaga teknis yang benar-benar belum ada dan kegunaannya sangat mendesak, seperti tenaga dokter, guru Sekolah Luar Biasa (SLB) dan beberapa tenaga teknis yang tidak bisa digantikan oleh PNS lain, seperti tenaga persandian dan lainnya,\" terangnya.
NIP CPNS Belum Keluar Nomor Induk Kepegawaian (NIP) 122 CPNS di Pemerintah Provinsi Bengkulu hasil tes 2014 lalu belum juga dikeluarkan Kantor Regional VII BKN Palembang, padahal BKD Provinsi Bengkulu sudah menyampaikan berkas penerbitan NIP tersebut sejak minggu ketiga Desember 2014 lalu. \"Sampai sekarang belum ada informasi dari BKN Palembang, kemungkinan masih mengantre bersama berkas dari daerah lain,\" kata Tarmizi. Karena belum dikeluarkannya NIP tersebut, maka 122 peserta yang dinyatakan lulus itu pun belum bisa diangkat menjadi CPNS dan belum bisa dipekerjakan ketiga Januari ini. \"Kepada peserta kita minta agar bersabar, karena prosesnya memang agak memakan waktu,\" pintanya. Menurutnya, jika NIP itu sudah dikeluarkan BKN Palembang tidak serta merta para CPNS itu langsung bisa bekerja, melainkan harus ada SK pengangkatannya yang dikeluarkan oleh Gubernru Bengkulu terlebih dahulu. karena kewenangan BKN Palembang hanya mengeluarkan NIP-nya saja, selanjutnya Gubernur mengeluarkan SK pengangkatan. Setelah mendapatkan SK, para CPNS itu pun belum juga langsung bekerja sebelum mendapatkan surat perintah tugas (SPT) dari pimpinan SKPD tempat yang bersangkutan akan ditugaskan. Setelah mendapatkan surat perintah tugas, baru CPNS tersebut bisa bekerja dan mulai dihitung pemberian gajinya. \"Walaupun nanti SK mereka keluar akhir bulan ini, tidak serta merta mereka langsung menikmati gaji pertamanya. Karena gaji baru diberikan setelah adanya SPT, jika SPTnya belum ada, maka selama itu pula mereka belum mendapatkan gaji,\" imbuhnya. Meski pengangkatannya belum jelas, namun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) SK para CPNS tersebut tetap per 1 Desember 2014 lalu. Hal ini dikarenakan hasil pengadaan CPNS 2014 sehingga TMT-nya pun harus pada tahun yang sama.(400)