Nikah Online Diterapkan

Selasa 30-12-2014,10:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pelayanan nikah secara online, resmi diterapkan di Bengkulu. Hal itu ditandai dengan launchingnya sistem informasi managemen nikah (Simkah) di kantor wilayah Kementerian Agama  (Kanwil Kemenag) Bengkulu. Pun begitu, sudah ada beberapa kantor urusan agama  yang telah memberlakukan lebih awal Simkah tersebut. Launching dilakukan oleh Kakanwil Kemenag, H Suardi Abbas, SH MH dihadiri seluruh kepala  Kemenag  kabupaten/kota. Usai kegiatan, Suardi Abbas menuturkan, diberlakukan Simkah ini akan menjadi  terobosan baru memudahkan masyarakat, mengurus dan mengakses data saat ingin menikah. \"Masyarakat mulai saat ini bisa mendaftar nikah secara online. Bagi mereka yang menikah di rumah, bisa membayar  biaya nikah sebesar Rp 650 ribu disetor ke bank. Sedangkan untuk biaya nikah di KUA  tidak dipungut biaya, \" kata Suardi. Dijelaskan Suardi, Simkah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan yang baik dan prima, serta tata kelola administrasi dan dokumentasi data nikah yang aman dan terjaga. Diharapkan akan membantu memudahkan pengelolaan sistem data nikah mulai dari unit kerja terbawah (KUA), sampai kepada jenjang tertinggi (Kemenag Pusat) dalam menjaga akurasi dan keamanan dokumentasi data nikah. Program ini diterapkan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu dan teknologi yang sedang berkembang. \"Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan program ini. Kemenag sedang  mengalokasikan anggaran pengadaan sarana dan prasarana, meliputi  peralatan printer dengan nilai Rp 15 juta/unitnya,  dan  pada awal januari 2016 mendatang  pemberlakukan Simkah harus sudah dilaksanakan,\" paparnya. Diakui Suardi Abbas, belum seluruhnya KUA yang bisa dijamah dengan layanan  koneksi internet. Namun akan diupayakan dengan penggunaan modem. Beberapa  KUA yang telah melalui program Simkah, diberikan penghargaan atas keberhasilanya menggunakan informasi teknologi (IT), menginput data peristiwa nikah dalam aplikasi Simkah Online selama tahun 2014. Sedikitnya ada 16  KUA dari 155  KUA se-provinsi Bengkulu. Penghargaan itu diberikan kepada beberapa KUA yang ada di Provinsi Bengkulu (lihat grafis). Pada kesempatan itupula, Kemenag menyerahkan tiga piagam penghargaan kepada Bimas Islam, atas keberhasilan operator sistem manajemen masjid  (Simas) menginput data masjid/musala, kedalam aplikasi simas secara online  ditahun 2014. Diantaranya Bimas Islam Kemenag  Kabupaten Rejang Lebong, Bimas  Islam Kemenag Kabupaten Kaur dan Bimas Islam Kabupaten Bengkulu Selatan.  (247) Penyerahan Piagam Penghargaan  kepada KUA 1. KUA Kecamatan Selupu Rejang, Rejang Lebong 2. KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Rejang Lebong 3. KUA Kecamatan Curup Selatan, Rejang Lebong 4. KUA Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu 5. KUA Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu 6. KUA Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara 7. KUA Kecamatan Kota Mukomuko, Mukomuko 8. KUA Kecamatan Air Rami, Mukomuko 9. KUA Kecamatan Sungai Rambai, Mukomuko 10. KUA Kecamatan Penarik, Mukomuko 11. KUA Kecamatan Air Majunto, Mukomuko 12. KUA Kecamatan Kepahiang, Kepahiang 13. KUA Kecamatan Ujan Mas, Kepahing 14. KUA Kecamatan Ilir Talo, Seluma 15. KUA KecamatanTaba Penanjung, Bengkulu Tengah 16. KUA Kecamatan Kaur Selatan, Kaur

Tags :
Kategori :

Terkait