TAIS, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mulai tahun 2015 mendatang, akan memberikan bantuan kepada sejumlah kelompok pemburu hama babi. Hanya saja, bantuan itu berdasarkan usulan dari sejumlah kelompok yang diajukan tahun 2014 ini.
“Ini baru usulan untuk program pemberantasan hama babi. Kita mengusulkan sebesar Rp 70 Juta. Namun ini masih harus dibahas bersama DPRD Seluma,” papar Plt Kepala Dinas Dinas Pendapatan Pengelolaan Keangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Seluma, Deddy Ramdhani MSE.
Setelah usulan itu disetujui oleh DPRD Seluma, DPPKAD tidak langsung menampung seluruh usulan penggunaan dana pemberantasan hama babi ini. Melainkan akan menunggu proposal dari seluruh kelompok. Pemberian bantuan itu juga perlu mendapatkan persetujuan dari Bupati Seluma, melalui penertiban Surat keputusan penerima. “Untuk besaran bantuan ini kita juga belum mengetahuinya. Namun jelasnya Pemkab hanya membantu dalam bentuk uang yang di kirim ke rekening kelompok,” jelasnya.
Sedangkan bantuan pembasmi hama babi juga terdapat di SKPD terkait. Namun SKPD hanya memberikan bantuan dalam bentuk peralatan saja, dan tidak bisa dalam jumlah uang, sperti yang telah dilakukan oleh Dispora.\" Kelompok penerima juga harus teregister di Dispora apabila ingin mendapatkan bantuan itu,\" tukasnya. (333)