Terlibat Rampok, Oknum Satpol PP Diringkus

Selasa 16-12-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE - Lantaran terlibat aksi perampokan di Desa Talang Tinggi, Kecamatan Seluma Barat, Seluma, Sabtu (13/12) lalu, He (24), oknum honorer Satpol PP Seluma, diringkus jajaran buser Polres Seluma, sekira pukul 18.00, Senin (15/12). Selain meringkus He, polisi juga menangkap Ef (20), oknum karyawan PT Laras Prima Sakti (LPS) Kedua pelaku berhasil diringkus saat dengan cara dijebak oleh kedua orang tua mereka masing- masing. Selain kedua tersangka, masih ada pelaku lain sebanyak orang yang masih diburu polisi. Mereka adalah Dd,WK dan SN, ketiganya warga Seluma Barat. \"Tiga pelaku masih dalam pengejaran dan mereka ini merupakan otak dari aksi perampokan,\" tegas Kapolres Seluma, AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Feryy Putra S. Dari kedua pelaku yang berhasil diringkus ini tidak ditemukan barang bukti. Namun polisi memastikan mereka terlibat dalam aksi perampokan tersebut. Pasalnya, He ikut serta dalam melakukan pemukulan terhadap korban. Sedangkan Ef dengan keterlibatan memberi tahu bahwa korban tengah membawa uang milik PT LPS sebanyak Rp 23 juta. Sedangkan 3 pelaku yang berhasil kabur tersebut, membawa uang hasil rampokan. \"Direncanakan uang hasil rampok ini akan dibagi- bagi namun terlebih dahulu dibawa kabur oleh otak pelaku DD,\" tegas Kasat. Untuk diketahui, kejadian ini menimpa Dapit Herison (20), warga Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara. Uang gaji karyawan perusahaan sebesar Rp 23 juta dan satu unit laptop merek Acer dibawa pelaku. Waktu itu korban dirampok oleh OTD saat sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX BD  6805 EM warga hijau. Saat itu korban dipukul menggunakan kayu oleh pengemudi motor yang menggunakan sebo (penutup muka) berwarna hitam. Sehingga keduanya langsung pingsan dan terjatuh. Pelaku kemudian menggasak.(333)- Lantaran terlibat aksi perampokan di Desa Talang Tinggi, Kecamatan Seluma Barat, Seluma, Sabtu (13/12) lalu, He (24), oknum honorer Satpol PP Seluma, diringkus jajaran buser Polres Seluma, sekira pukul 18.00, Senin (15/12). Selain meringkus He, polisi juga menangkap Ef (20), oknum karyawan PT Laras Prima Sakti (LPS) Kedua pelaku berhasil diringkus saat dengan cara dijebak oleh kedua orang tua mereka masing- masing. Selain kedua tersangka, masih ada pelaku lain sebanyak orang yang masih diburu polisi. Mereka adalah Dd,WK dan SN, ketiganya warga Seluma Barat. \"Tiga pelaku masih dalam pengejaran dan mereka ini merupakan otak dari aksi perampokan,\" tegas Kapolres Seluma, AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Feryy Putra S. Dari kedua pelaku yang berhasil diringkus ini tidak ditemukan barang bukti. Namun polisi memastikan mereka terlibat dalam aksi perampokan tersebut. Pasalnya, He ikut serta dalam melakukan pemukulan terhadap korban. Sedangkan Ef dengan keterlibatan memberi tahu bahwa korban tengah membawa uang milik PT LPS sebanyak Rp 23 juta. Sedangkan 3 pelaku yang berhasil kabur tersebut, membawa uang hasil rampokan. \"Direncanakan uang hasil rampok ini akan dibagi- bagi namun terlebih dahulu dibawa kabur oleh otak pelaku DD,\" tegas Kasat. Untuk diketahui, kejadian ini menimpa Dapit Herison (20), warga Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara. Uang gaji karyawan perusahaan sebesar Rp 23 juta dan satu unit laptop merek Acer dibawa pelaku. Waktu itu korban dirampok oleh OTD saat sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX BD  6805 EM warga hijau. Saat itu korban dipukul menggunakan kayu oleh pengemudi motor yang menggunakan sebo (penutup muka) berwarna hitam. Sehingga keduanya langsung pingsan dan terjatuh. Pelaku kemudian menggasak.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait