JAKARTA, BE - Ujian profesi advokat melalui Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali digelar serentak di seluruh Indonesia pada 14 Maret 2015 mendatang. Tahap pendaftaran tes gelombang I ini akan dimulai 19-23 Januari 2015. Ketua Panitia Pelaksana Hermansyah Dulaimi menuturkan, PERADI menetapkan 27 kota sebagai tempat penyelenggara ujian profesi advokat tahun 2015 gelombang I. \"Jumlah ini lebih banyak dari penyelenggaraan ujian sebelumnya pada September 2014 lalu yakni 22 kota,\" kata Hermansyah kepada BE, di Jakarta, Jumat (12/12). Selain 27 kota tersebut, ada lima kota tambahan yang ditunjuk sebagai tempat penyelenggaraan ujian. Yakni Bengkulu, Cirebon, Malang, Purwokerto dan Jayapura. Untuk dapat mengikuti ujian,lanjutnya, calon peserta diharuskan memenuhi beberapa persyaratan, antara lain membayar biaya Rp1 juta serta mengisi formulir pendaftaran di situs resmi www.PERADI.or.id Menurut dia, panitia tidak menargetkan jumlah peserta yang akan berpartisipasi. Namun, panitia menetapkan standar minimal 50 orang peserta untuk setiap kota penyelenggara agar ujian dapat digelar. “Kalau soal target, PERADI tidak pernah membuat target, artinya bahwa setiap ujian yang dilaksanakan itu dijalankan berdasarkan kalender yang kita punya, kecuali ada halangan yang mengatakan kita tidak bisa melaksanakan ujian,” imbuhnya. Hermansyah menerangkan, pelaksanaan ujian profesi advokat bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme advokat di Indonesia sehingga bisa membela masyarakat di pengadilan. \"Materi yang akan diujikan nanti meliputi peran, fungsi dan perkembangan organisasi advokat, kode etik advokat, hukum acara perdata, hukum acara pidana. Juga ada hukum acara perdata agama, dan hukum acara peradilan tata usaha negara. Khusus untuk esai, materinya adalah hukum acara perdata atau alternatif penyelesaian sengketa,\" urainya. Untuk lokasi penyelenggaraan ujian sebagian besar di perguruan tinggi. Diantaranya, Gedung Pasca Sarjana Universitas Bandar Lampung (UBL)-Lampung; LKBH Universitas Lampung Mangkurat (UNLAM), Banjarmasin; Ruang Humas Universitas Internasional Batam, Batam; LKBH Fakultas Hukum Universitas Prof. Dr. Hazairin (Unihaz), Bengkulu; Sekretariat PKPA Fakultas Hukum Uniswaganti, Cirebob; Gedung Pasca Sarjana Universitas Udayana, Bali. Selanjutnya, di UPT Pelayanan Bahasa Universitas Candrawasih, Jayapura; UPT Bahasa Universitas Haluoleo, Kendari; Sekretariat PKPA Fakultas Hukum Universitas Merdeka, Malang; Gedung Magister Studi Pembangunan (MSP) Universitas Sumatera Indonesia (USU), Medan; ITI of Padang; Wisma Universitas Sriwijaya, Palembang; Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu, Gedung B Fakultas Hukum Universitas Indonesia Islam Riau, Pekanbaru; Gedung UPT Perpustakaan Universitas Tanjungpura; Pontianak; Kampus Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda; Gedung Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sorong, Gedung Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, Surabaya; Ruang PSMF Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Di beberapa kota lain, lokasi ujiannya berupa lembaga pendidikan bahasa. Misalnya, untuk Jambi, lokasi ujiannya adalah Gedung Lembaga Bahasa LIA; Gedung ELC Education, Manado; Alpha Education Center (AEC), Makassar. Selain lembaga pendidikan, PERADI juga menunjuk beberapa hotel atau gedung pertemuan menjadi tempat penyelenggara ujian. Misalnya, untuk Bandung, lokasi ujiannya adalah Hotel Corsica; Ruang Audotorium Nyi Ageng Serang di jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan; Family Room Hotel Grasia, Semarang. (wmc)
Bengkulu Buka Pendaftaran Pengacara
Sabtu 13-12-2014,11:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :