Kejari Ajak Perangi Korupsi

Rabu 10-12-2014,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Peringatan hari anti korupsi yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, dimanfaatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup untuk mengajak masyarakat memerangi korupsi.  Salah satu yang dilakukan yaitu dengan melakukan kegiatan bagi-bagi stiker. Kegiatan bagi-bagi stiker tersebut dilaksanakan di Bundaran Kota Curup.  Selain membagikan stiker para jaksa yang berada di lingkungan Kejari Curup juga membagikan baju bertuliskan kecaman maupun ajakan untuk memerangi korupsi.  Kegiatan sendiri dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.  Dalam kegiatan tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Rejang Lebong juga ikut ambil bagian dengan ikut membagi-bagikan stiker dan baju. Sebelum dilaksanakan bagi-bagi stiker dan baju, terlebih dahulu dilaksanakan upacara peringatan anti korupsi yang diikuti oleh seluruh staf serta jaksa Kejari Curup secara internal sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung mengenai profesionalisme penanganan perkara korupsi. \"Dengan adanya aksi ini kita berharap dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong,\"  ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup, Eko Hening Wardono SH. Selain itu Eko juga menjelaskan, momentum peringatan hari anti korupsi sedunia kemarin juga dijadikan sebagai momentum untuk menumbuhkan kesadaran bagi warga RL dari berbagai kalangan agar tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun. Sementara itu, terkait dengan penanganan kasus korupsi di Kabupaten Rejang Lebong, Eko menjelaskan, selama tahun 2014 ini pihaknya sedang menangani dua perkara tindak pidana korupsi. Hingga saat ini kedua kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Kasus yang ia maksud adalah kasus dugaan korupsi penggunaan dana rutin sub item perjalanan dinas dewan di sekretariat DPRD Rejang Lebong tahun 2010 dan realisasi dana tidak terduga (DTT) tahun 2011 di sekretariat  Pemkab RL. \"Untuk kedua kasus tersebut kita masih menunggu hasil audit BPKP untuk proses selanjutnya,\" jelas Eko. Selain menangani kasus korupsi yang mereka tangani sendiri, pihaknya juga menangani kasus korupsi limpahan dari Polres Rejang Lebong. Salah satunya yaitu, dana pengelolaan Place Information Centre (PIC). (251)

Tags :
Kategori :

Terkait