CURUP, BE - Peringatan hari anti korupsi yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, dimanfaatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup untuk mengajak masyarakat memerangi korupsi. Salah satu yang dilakukan yaitu dengan melakukan kegiatan bagi-bagi stiker. Kegiatan bagi-bagi stiker tersebut dilaksanakan di Bundaran Kota Curup. Selain membagikan stiker para jaksa yang berada di lingkungan Kejari Curup juga membagikan baju bertuliskan kecaman maupun ajakan untuk memerangi korupsi. Kegiatan sendiri dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Rejang Lebong juga ikut ambil bagian dengan ikut membagi-bagikan stiker dan baju. Sebelum dilaksanakan bagi-bagi stiker dan baju, terlebih dahulu dilaksanakan upacara peringatan anti korupsi yang diikuti oleh seluruh staf serta jaksa Kejari Curup secara internal sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung mengenai profesionalisme penanganan perkara korupsi. \"Dengan adanya aksi ini kita berharap dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong,\" ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup, Eko Hening Wardono SH. Selain itu Eko juga menjelaskan, momentum peringatan hari anti korupsi sedunia kemarin juga dijadikan sebagai momentum untuk menumbuhkan kesadaran bagi warga RL dari berbagai kalangan agar tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun. Sementara itu, terkait dengan penanganan kasus korupsi di Kabupaten Rejang Lebong, Eko menjelaskan, selama tahun 2014 ini pihaknya sedang menangani dua perkara tindak pidana korupsi. Hingga saat ini kedua kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Kasus yang ia maksud adalah kasus dugaan korupsi penggunaan dana rutin sub item perjalanan dinas dewan di sekretariat DPRD Rejang Lebong tahun 2010 dan realisasi dana tidak terduga (DTT) tahun 2011 di sekretariat Pemkab RL. \"Untuk kedua kasus tersebut kita masih menunggu hasil audit BPKP untuk proses selanjutnya,\" jelas Eko. Selain menangani kasus korupsi yang mereka tangani sendiri, pihaknya juga menangani kasus korupsi limpahan dari Polres Rejang Lebong. Salah satunya yaitu, dana pengelolaan Place Information Centre (PIC). (251)
Kejari Ajak Perangi Korupsi
Rabu 10-12-2014,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB
Komunikasi Usang di Era Digital : Alasan Mengapa Publik Selalu Marah Dengan Program dan Kebijakan Pemerintah
Jumat 13-03-2026,14:42 WIB
Perkuat Konsep Eco-Hotel, Santika Indonesia Gandeng Rekosistem Kelola Limbah Operasional
Terkini
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB
Kapan Zakat Mal Wajib Dibayar? Ini Syarat dan Jenisnya
Sabtu 14-03-2026,12:27 WIB
Gubernur Bengkulu Temui Menteri Komdigi, Bahas Sinyal Lemah di 40 Desa
Sabtu 14-03-2026,12:22 WIB