Banner HONDA
BPBD

Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Kali ini, penghargaan bergengsi diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu atas hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara resmi pada Senin (6/4/2026), sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Dalam penilaian tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu yang berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau). Capaian ini menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Salah satu unit layanan yang menjadi sorotan adalah RSUD Harapan dan Doa Kota Bengkulu. Rumah sakit daerah ini berhasil mencatatkan nilai 88,86 dengan kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik, menjadikannya sebagai salah satu lokus penilaian terbaik tahun ini.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

BACA JUGA:Kapolresta Bengkulu Ungkap 4 Kasus Menonjol: Dari Pengeroyokan Maut hingga Kejahatan Seksual terhadap Anak

BACA JUGA:Mahasiswa Tri Muda Demo DPRD Bengkulu, Bakar Ban hingga Siapkan Tali Tambang

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima kunjungan dari Kepala Ombudsman RI Bengkulu. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami. Salah satu lokus yang dinilai adalah RSHD Kota Bengkulu dengan nilai 88,86. Ini adalah bukti komitmen seluruh OPD untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” ujar Dedy di hadapan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, serta Direktur Utama RSHD, dr. Lista Cherlyviera.

Selain RSHD, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, di antaranya Dinas Sosial Kota Bengkulu dengan nilai 87,23 dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu dengan nilai 83,59.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu menyatakan bahwa Kota Bengkulu telah menerapkan standar pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku, serta menunjukkan konsistensi dalam peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan seluruh instansi pelayanan publik di wilayahnya dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan, demi memberikan kenyamanan dan kepuasan yang optimal bagi masyarakat luas. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait