Belanja Pegawai Sentuh Batas Maksimal, Rekrutmen CPNS Mukomuko Baru Berpeluang Dibuka 2027
Winarno, M.Pd--
BENGKULUEKSPRESS.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memastikan tidak akan mengusulkan formasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2026. Keputusan sulit ini diambil demi menjaga stabilitas fiskal daerah dan mematuhi regulasi ketat pemerintah pusat.
Langkah ini merupakan strategi Pemkab untuk menyesuaikan kebijakan nasional yang membatasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Winarno, M.Pd., menegaskan bahwa struktur belanja daerah menjadi variabel penentu. Pemerintah daerah memilih untuk tidak memaksakan penambahan pegawai jika berisiko melampaui batas mandatori.
"Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan beban anggaran. Kami tidak ingin memaksakan rekrutmen jika nantinya justru memperburuk struktur keuangan daerah," jelas Winarno, Senin (6/4/2026).
Penundaan rekrutmen ini bukannya tanpa konsekuensi. Tercatat sebanyak 91 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mukomuko akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026. Meski terjadi pengurangan personel, kekosongan tersebut dipastikan belum akan diisi melalui rekrutmen baru tahun ini.
BACA JUGA:Sukses Ternak Kambing, Pemdes Sumber Mulya Mukomuko Bidik Penggemukan Sapi
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Menurut Winarno, usulan formasi pengganti baru akan dipertimbangkan kembali pada tahun 2027 mendatang. Namun, rencana tersebut tetap bergantung pada hasil evaluasi beban belanja pegawai daerah di tahun berjalan.
"Kami akan memaksimalkan sumber daya aparatur yang ada saat ini untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik, meskipun jumlah pegawai berkurang akibat pensiun," tambahnya.
Pembatasan belanja pegawai merupakan instruksi mandatori dari pemerintah pusat yang wajib diikuti oleh seluruh daerah di Indonesia. Ketidakpatuhan terhadap aturan ini dikhawatirkan dapat mengganggu ruang fiskal untuk program prioritas lainnya, seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.
Dengan menahan diri untuk tidak membuka keran penerimaan CPNS maupun PPPK tahun ini, Pemkab Mukomuko berupaya mengamankan stabilitas keuangan daerah dalam jangka panjang.
"Pemkab Mukomuko memilih menahan diri sambil menunggu kondisi anggaran benar-benar memungkinkan dan sehat," tutup Winarno.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

