Banner HONDA
BPBD

Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya

Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya

Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Agus Wahidin (kiri) dan Asisten II Setdaprov Bengkulu RA Denni (kanan).-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Provinsi Bengkulu dipastikan mulai direalisasikan pada Juli 2026.

Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dengan total alokasi sementara sebanyak 1.172 unit rumah.

Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Agus Wahidin, mengatakan pembangunan fisik akan dimulai setelah seluruh tahapan administrasi rampung.

“Perkiraan Juli sudah mulai berjalan. Begitu SK lokasi terbit, pembangunan langsung dilaksanakan,” ujarnya, Senin 6 April 2026.

Program ini akan tersebar di 10 kabupaten/kota di Bengkulu, dengan masing-masing daerah minimal mendapatkan kuota 100 unit rumah.

Namun, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah tergantung hasil verifikasi lapangan.

Setiap penerima bantuan akan memperoleh dana sebesar Rp20 juta per unit.

Rinciannya, Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tenaga kerja.

Meski demikian, tidak semua usulan masyarakat akan langsung disetujui.

BACA JUGA:Gunakan Chromebook, 71 Siswa SMPN 9 Bengkulu Selatan Jalani Tes Kemampuan Akademik

BACA JUGA:Belanja Pegawai Sentuh Batas Maksimal, Rekrutmen CPNS Mukomuko Baru Berpeluang Dibuka 2027

Pemerintah akan melakukan verifikasi ketat melalui Tenaga Fasilitator Lapangan (TPL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta tim teknis lainnya.

Beberapa kriteria yang dapat menggugurkan calon penerima antara lain kondisi rumah yang sudah layak huni, pernah menerima bantuan serupa, berada dalam satu bangunan yang sama, atau termasuk kategori ekonomi menengah ke atas.

“Karena alokasinya terbatas, kita prioritaskan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jika ada yang tidak lolos, akan digantikan dengan usulan baru,” jelas Agus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: