Pelapor dan Terlapor Pengeroyokan Disel

Rabu 03-12-2014,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Pelapor dan terlapor kasus pengeroyokan yakni Erni (48), warga Desa Batu Lambang, Pasar Manna dengan tiga terlapor pengeroyokan yakni Rangga (13) bersama Ibunya, Nita (40) beserta ayah Rangga, Pilus (45)  juga warga Desa Batu Lambang yang rumahnyab bersebelahan dengan rumah korban. Kemarin pelapor dan satu keluarga terlapor sama-sama mendekam di ruang sel tahanan Mapolsek Kota Manna. “ Sebelumnya, Erni yang melapor dikeroyok oleh ke tiga terlapor itu, Lalu Rangga pun melaporkan Erni telah menganiaya dirinya.  Karena saling lapor dan terbukti bersalah, pelapor dan terlapor pun kami amankan,” kata Kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH melalui kanit Reskrim, Ipda R Ginting. Menurut Ginting, Pelapor pertama yakni Erni, dalam laporan Erni diketahui, Rabu (19/11) pukul 14.00 WIB, dirinya mengaku dikeroyok oleh Rangga bersama ibu dan ayahnya di depan rumah terlapor, saat itu Erni mau pulang ke rumah, Lalu Erni dipukul bagian  belakang oleh pelaku, Rangga. Kemudian Ayah Rangga yakni Pilus datang dan juga memukul bagian pelipis sebelah kiri berkali-kali, bahkan menendang pinggang sebelah kiri Erni. Tidak berselang lama, Ibu Rangga, Nita juga datang membantu juga memukul bagian belakang, kepala serta juga mengucapkan kata bunuh seperti menyuruh Pilus dan Rangga untuk membunuh Erni. Setelah Erni melapor, kemudian terlapor Rangga, hari itu juga melapor ke Mapolsek Kota Manna, dalam laporannya diketahui bahwa,  pada hari dan waktu yang sama, Erni melempar dirinya dengan  helm, lalu mengejar Rangga hingga korban dicakar dan dicekik lehernya. “Untuk saat ini kami amankan terlebih dahulu untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut,” demikian Ginting. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait