TUBEI,BE - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong, H. Amin AR mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama mewaspadai masuknya aliran sesat di Kabupaten Lebong. Untuk itulah, masyarakat juga harus mengetahui dan memahami ciri-ciri dan kriteria aliran sesat tersebut. Adapun ciri-ciri tersebut, kata Amin, diantaranya mengingkari salah satu dari rukun iman, meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir. Serta mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. Berikutnya, mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir. Mengubah, menambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke Baitullah, salat wajib tidak 5 waktu, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya. Ditambahkan Amin, MUI berharap, seluruh elemen masyarakat, terutama bagian perangkat agama dan perangkat desa, mengambil langkah antisipasi perkembangan aliran sesat. Jika mereka mencurigai aktivitas yang tidak wajar dari masyarakat yang mengarah kepada aliran sesat maupun aliran radikal, segera melaporkan kepada aparat hokum terdekat. \"Kalau ada yang mencurigakan, segera melapor ke pihak kepolisian, kejaksaan ataupun pengadilan. Selain itu, masyarakat jangan menghakimi namun serahkan kepada yang berwajib,\" imbuh Amin.(777)
Waspada Aliran Sesat
Sabtu 15-11-2014,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB